Dua Kali Dikonfirmasi Soal Dana BOS, Kepala SMAN 12 Pekanbaru Hanya Jawab Satu dari Delapan Pertanyaan

1 views

LintasRiauNews.com ,PEKANBARU – Redaksi LintasRiauNews.com telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala SMA Negeri 12 Pekanbaru, Suprapto, terkait hasil telaah awal penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024–2025.

Konfirmasi tersebut disampaikan sebagai bentuk pelaksanaan prinsip keberimbangan (cover both sides), penghormatan terhadap hak jawab, serta asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Dalam surat konfirmasi, redaksi meminta penjelasan terhadap sejumlah poin, di antaranya mengenai selisih anggaran dalam laporan BOS Tahun 2024, peningkatan anggaran pemeliharaan sekolah, perubahan belanja honor, kenaikan belanja administrasi, penggunaan anggaran perpustakaan, kesesuaian penggunaan Dana BOS dengan petunjuk teknis, hingga informasi mengenai pemeriksaan oleh lembaga pengawasan.

Dari delapan poin yang diajukan, Kepala SMA Negeri 12 Pekanbaru hanya memberikan tanggapan terhadap pertanyaan mengenai pemeriksaan penggunaan Dana BOS.

Melalui pesan WhatsApp, Suprapto menyampaikan bahwa penggunaan Dana BOS di sekolah yang dipimpinnya telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) maupun Inspektorat Provinsi.

“Untuk no 7 ya bang, sudah diperiksa sama Irjen dan diperiksa sama Inspektorat Provinsi,” tulis Suprapto dalam pesan singkat yang diterima redaksi.

Sementara itu, terhadap tujuh poin konfirmasi lainnya, hingga berita ini disusun belum terdapat penjelasan maupun klarifikasi lebih lanjut dari pihak SMA Negeri 12 Pekanbaru.

Redaksi kemudian kembali mengirimkan permohonan konfirmasi kedua sebagai bentuk penghormatan terhadap hak jawab dan untuk memberikan kesempatan kepada pihak sekolah menyampaikan penjelasan secara lengkap.

Dalam pesan lanjutan tersebut, redaksi kembali menegaskan bahwa konfirmasi dilakukan agar pemberitaan tidak hanya didasarkan pada hasil telaah dokumen, melainkan juga memuat penjelasan resmi dari pihak sekolah sehingga informasi yang diterima masyarakat tetap utuh, akurat, dan berimbang.

Namun, hingga batas waktu penyusunan berita, belum ada tanggapan tambahan dari Kepala SMA Negeri 12 Pekanbaru terkait poin-poin konfirmasi lainnya.

Redaksi LintasRiauNews.com tetap membuka ruang hak jawab apabila di kemudian hari Kepala SMA Negeri 12 Pekanbaru atau pihak terkait ingin memberikan klarifikasi maupun penjelasan tambahan mengenai penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024–2025.**(ian)

 

 

 

 

 

 

Posting Terkait