PEKANBARU –Redaksi LintasRiauNews.com menyampaikan klarifikasi atas rilis editorial berjudul “Revitalisasi Rp642 Juta di SMA 8 Pekanbaru: Swakelola atau Proyek Tanpa Wajah?” yang telah tayang sebelumnya.
Setelah redaksi memperoleh dan menelaah dokumen Panduan Pelaksanaan dan Pelaporan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMA Tahun Anggaran 2026 yang diterbitkan Direktorat Sekolah Menengah Atas, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, diketahui bahwa format papan nama kegiatan revitalisasi memang tidak mencantumkan nama kontraktor, nomor kontrak, PPK, maupun konsultan pengawas.
Dengan demikian, ketiadaan informasi tersebut pada plang proyek revitalisasi SMA Negeri 8 Pekanbaru tidak dapat disimpulkan sebagai penyimpangan atau kejanggalan administratif, karena plang yang terpasang tampak mengikuti format standar yang ditetapkan dalam pedoman kementerian.
Redaksi menegaskan bahwa substansi pertanyaan publik yang disampaikan dalam editorial tersebut bukan ditujukan pada format plang proyek, melainkan pada aspek transparansi pelaksanaan kegiatan, termasuk struktur panitia pelaksana, mekanisme pengadaan bahan dan tenaga kerja, pengawasan pekerjaan, serta pertanggungjawaban penggunaan dana APBN sebesar Rp642.999.000.
Sebagai media yang menjunjung prinsip akurasi, keberimbangan, dan koreksi atas informasi yang berkembang, redaksi menyampaikan klarifikasi ini agar pembaca memperoleh pemahaman yang lebih lengkap dan proporsional mengenai program revitalisasi di SMA Negeri 8 Pekanbaru.
Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan penjelasan dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan, maupun pihak terkait lainnya demi tersajinya informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.**(ian)



