Revitalisasi SMP Muhammadiyah Diakui Tembilahan Disorot, K3 dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

8 views

LintasRiauNews.com ,TEMBILAHAN – Program revitalisasi satuan pendidikan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 di SMP Muhammadiyah Diakui Tembilahan mendapat perhatian setelah tim investigasi media melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 16.18 WIB.

Program revitalisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Namun dalam peninjauan lapangan, tim menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, terutama terkait keterbukaan informasi kegiatan, progres pekerjaan serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan kegiatan, pekerjaan revitalisasi SMP Muhammadiyah Diakui Tembilahan dilaksanakan melalui P2SP dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, mulai Agustus hingga 31 Desember 2026.

Pada papan kegiatan juga tercantum nilai anggaran sebesar Rp761.368.000.

Besaran anggaran tersebut menjadi perhatian karena masyarakat perlu mengetahui secara jelas jenis pekerjaan yang dibiayai, volume pekerjaan, tahapan pelaksanaan serta progres penggunaan anggaran.

Kerusakan Disebut 65 Persen, Anggaran Hanya Mengakomodasi Sebagian Kebutuhan

Dalam peninjauan lapangan, muncul informasi mengenai kondisi bangunan sekolah yang disebut masih membutuhkan penanganan cukup besar.

Kepala SMP Muhammadiyah Diakui Tembilahan, Zulfahrin., menyampaikan bahwa tingkat kerusakan bangunan diperkirakan mencapai sekitar 65 persen, sementara dukungan revitalisasi yang diterima sekolah dinilai baru mengakomodasi sekitar 35 persen kebutuhan.

Kondisi tersebut, menurut pihak sekolah, membuat masih terdapat kebutuhan perbaikan yang belum dapat tertangani melalui program revitalisasi tahun ini.

Namun, angka mengenai persentase kerusakan dan cakupan kebutuhan tersebut masih perlu dikonfirmasi berdasarkan hasil pemeriksaan teknis maupun dokumen perencanaan pekerjaan.

Item Pekerjaan Belum Terungkap Secara Rinci

Dengan nilai anggaran mencapai Rp761.368.000, transparansi mengenai item pekerjaan menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian.

Dalam penelusuran di lapangan, tim media belum memperoleh informasi secara rinci mengenai seluruh item pekerjaan beserta masing-masing nilai anggarannya.

Informasi yang diperoleh menyebut terdapat sekitar lima hingga enam item pekerjaan yang menjadi bagian dari revitalisasi. Namun, rincian mengenai jenis pekerjaan, volume dan besaran anggaran untuk masing-masing item masih belum diketahui secara lengkap.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana informasi program telah disampaikan kepada publik, khususnya masyarakat sekitar sekolah sebagai penerima manfaat.

Padahal, keterbukaan informasi mengenai kegiatan yang menggunakan anggaran negara penting untuk memastikan masyarakat dapat mengetahui apa yang dibangun, berapa nilai pekerjaannya dan sejauh mana progres pelaksanaannya.

Keselamatan Pekerja Juga Menjadi Sorotan

Selain persoalan transparansi, tim juga menyoroti aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi pembangunan.

Dalam pantauan lapangan, pekerja disebut belum terlihat menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara lengkap ketika melaksanakan aktivitas pembangunan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi memiliki risiko keselamatan bagi pekerja maupun orang lain yang berada di sekitar lokasi.

Penerapan K3 dalam pekerjaan konstruksi pada prinsipnya merupakan bagian penting yang harus diperhatikan oleh pelaksana pekerjaan, termasuk penggunaan alat pelindung diri sesuai risiko pekerjaan.

Namun, untuk memastikan apakah kondisi tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan K3, diperlukan pemeriksaan dan penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

Kepala Sekolah: Pekerja Sudah Diingatkan

Menanggapi persoalan keselamatan kerja tersebut, Kepala SMP Muhammadiyah Diakui Tembilahan, Zulfahrin., mengatakan pihak pekerja sebelumnya telah diberikan arahan mengenai penggunaan perlengkapan keselamatan.

“Sudah dibilang, para pekerja sudah dikasih tahu untuk pakai safety pengaman pekerja,” ujar Zulfahrin ketika dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi pihak sekolah atas temuan mengenai penggunaan perlengkapan keselamatan kerja di lokasi pembangunan.

Meski demikian, penerapan K3 di lapangan tetap perlu dipastikan secara langsung melalui pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan.

Kepala Sekolah Sebut Kebutuhan Revitalisasi Belum Terpenuhi

Zulfahrin juga menjelaskan bahwa kondisi bangunan sekolah masih membutuhkan perbaikan yang cukup besar.

Menurutnya, tingkat kerusakan mencapai sekitar 65 persen, sementara anggaran revitalisasi yang diperoleh hanya mampu mengakomodasi sekitar 35 persen kebutuhan.

“Kondisi kerusakan revitalisasi 65 persen, sedangkan yang didapat hanya 35 persen.Kami mengalami ketekoran,” demikian keterangan Zulfahrin

Pernyataan mengenai “ketekoran” tersebut perlu diperjelas lebih lanjut, terutama mengenai apakah yang dimaksud merupakan kebutuhan pekerjaan yang belum terakomodasi oleh pagu bantuan atau terdapat persoalan lain dalam pembiayaan.

Hal itu penting agar tidak terjadi kesimpulan bahwa terdapat kekurangan atau penyimpangan penggunaan anggaran sebelum didukung dokumen dan penjelasan resmi.

Aktivitas Jurnalistik Kepala Sekolah Dipertanyakan

Dalam kesempatan konfirmasi tersebut, muncul pula pembahasan mengenai aktivitas Zulfahrin di bidang jurnalistik di tengah posisinya sebagai kepala sekolah.

Ketika ditanyakan mengenai aktivitas tersebut, Zulfahrin menyampaikan bahwa dirinya masih aktif dalam dunia jurnalistik.

“Saya juga masih aktif di dunia jurnalistik,” ujarnya.

Menurut Zulfahrin, dirinya tidak ingin meninggalkan aktivitas tersebut karena apabila berhenti, ia merasa akan mengalami kerugian untuk memulai kembali dari awal.

“Saya kalau meninggalkan dunia jurnalistik rugi, saya mengulangi lagi dari awal. Saya sekarang menjadi kepala sekolah hanya definitif, belum tentu terpilih menjadi kepala sekolah berikutnya,” demikian pernyataannya.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai status dan bentuk aktivitas jurnalistik yang masih dijalankan, serta bagaimana aktivitas tersebut ditempatkan di tengah tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah.

Namun demikian, hal tersebut belum dapat langsung disebut sebagai rangkap jabatan atau pelanggaran sebelum terdapat kepastian mengenai bentuk pekerjaan/aktivitas jurnalistik, status hubungan kerja serta ketentuan yang berlaku bagi kepala sekolah.

Karena itu, persoalan tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak yayasan, Dinas Pendidikan terkait maupun instansi yang memiliki kewenangan.

Transparansi Publik Perlu Diperkuat

Revitalisasi satuan pendidikan pada dasarnya bukan hanya persoalan memperbaiki bangunan sekolah, tetapi juga bagian dari investasi pemerintah terhadap kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Karena itu, pelaksanaan program dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah perlu disertai keterbukaan informasi yang memadai.

Masyarakat setidaknya perlu mengetahui nilai anggaran, sumber dana, jenis pekerjaan, volume pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan, progres pembangunan serta pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.

Keterbukaan tersebut juga penting untuk mencegah munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Pemerintah Diminta Memastikan Pengawasan Berjalan

Tim investigasi media menilai pemerintah melalui instansi terkait perlu memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan revitalisasi berjalan sebagaimana mestinya.

Pengawasan tidak hanya menyangkut kualitas fisik bangunan, tetapi juga administrasi kegiatan, penggunaan anggaran, progres pekerjaan, keselamatan pekerja serta pertanggungjawaban program.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak terkait dapat memberikan klarifikasi sekaligus melakukan perbaikan sesuai kewenangannya.

Redaksi Akan Lakukan Konfirmasi Lanjutan

LintasRiauNews.com akan melanjutkan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai program revitalisasi SMP Muhammadiyah Diakui Tembilahan.

Konfirmasi akan diarahkan kepada pihak pelaksana/P2SP, instansi pendidikan terkait serta pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan program.

Redaksi juga akan meminta penjelasan mengenai rincian lima hingga enam item pekerjaan yang disebut menjadi bagian revitalisasi, masing-masing nilai anggaran, progres pekerjaan, penerapan K3 serta mekanisme pertanggungjawaban dana Rp761.368.000.

Termasuk meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai pernyataan kepala sekolah terkait persentase kerusakan 65 persen dan cakupan bantuan yang disebut sekitar 35 persen.

Untuk persoalan aktivitas jurnalistik Kepala SMP Muhammadiyah Diakui Tembilahan, redaksi juga akan melakukan konfirmasi kepada pihak yang berwenang agar dapat diketahui apakah aktivitas tersebut memiliki keterkaitan dengan status pekerjaan, rangkap jabatan, atau merupakan aktivitas profesi yang dilakukan di luar tugas kedinasan.

Pemberitaan ini merupakan hasil penelusuran awal di lapangan. Redaksi tidak menyimpulkan telah terjadi pelanggaran, penyimpangan anggaran maupun pelanggaran K3 sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.

LintasRiauNews.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah, P2SP, pelaksana pekerjaan, yayasan, maupun instansi pemerintah terkait.**(daus)

 

Posting Terkait