BOSDA 2024 Belum Tuntas, SMK Disebut Sudah Terima, SMA Masih Menunggu?

7 views

ilustrasi

LintasRiauNews.com ,PEKANBARU – Persoalan tunda bayar Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Tahun Anggaran 2024 di Provinsi Riau memasuki babak baru. Setelah sebelumnya pemerintah menyatakan sebagian besar BOSDA 2024 masuk dalam skema tunda bayar, kini muncul pertanyaan di lapangan mengenai status pencairan dana antara satuan pendidikan SMA dan SMK.

Pertanyaan tersebut muncul setelah LintasRiauNews.com menerima keluhan masyarakat melalui media sosial yang meminta agar persoalan tunda bayar BOSDA 2024 kembali diangkat.

Dalam informasi yang diterima redaksi, disebutkan bahwa sebagian dana BOSDA 2024 telah dibayarkan kepada sejumlah SMK di Riau, sementara untuk SMA disebut belum menerima pembayaran.

Tidak hanya itu, muncul pula informasi bahwa dana yang disebut telah masuk ke rekening sekolah tersebut belum dapat digunakan karena sekolah masih menunggu instruksi dari Dinas Pendidikan.

Namun, informasi tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta yang terverifikasi dan masih membutuhkan penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau maupun BPKAD Riau.

Justru di sinilah pertanyaan publik menjadi penting.

Kalau Sudah Masuk Rekening, Mengapa Belum Bisa Digunakan?

Jika benar terdapat sekolah yang telah menerima transfer BOSDA 2024 tetapi belum dapat menggunakan dana tersebut, maka pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka.

Apakah dana tersebut memang sudah masuk sebagai pembayaran BOSDA?

Apakah seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi?

Apakah sekolah harus menunggu dokumen tertentu sebelum dapat merealisasikan anggaran?

Atau terdapat mekanisme lain yang mengatur kapan dana tersebut boleh digunakan?

Pertanyaan ini penting karena menyangkut uang publik dan kebutuhan operasional sekolah.

Jangan sampai sekolah berada dalam posisi serba salah: dana disebut sudah tersedia, tetapi belum dapat digunakan; sementara pada saat yang sama sekolah tetap harus menjalankan kegiatan pendidikan.

Mengapa SMA dan SMK Disebut Berbeda?

Pertanyaan berikutnya adalah mengenai dugaan perbedaan pencairan antara SMA dan SMK.

Apabila sebagian SMK memang sudah menerima pembayaran BOSDA 2024 sementara SMA belum, publik berhak mengetahui apa dasar perbedaan tersebut.

Apakah berdasarkan kelengkapan administrasi?

Apakah berdasarkan kesiapan dokumen pencairan?

Apakah berdasarkan mekanisme anggaran?

Atau memang terdapat kebijakan pencairan secara bertahap?

Sebab, tanpa penjelasan resmi, perbedaan pencairan dapat menimbulkan persepsi ketidakadilan di antara satuan pendidikan.

Padahal pemerintah sebelumnya telah menyatakan bahwa penyelesaian tunda bayar sektor pendidikan menjadi prioritas.

Pada April 2026, Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya menyampaikan bahwa tunda bayar sektor pendidikan ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026. Ia juga menyebut penyelesaian tunda bayar sebagai prioritas pemerintah daerah.

DPRD Sudah Membahas BOSDA

Persoalan BOSDA juga telah menjadi perhatian DPRD Riau.

Komisi V DPRD Riau pada 2 Februari 2026 menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan, MGMP Seni Budaya, MKKS SMK Swasta dan sejumlah pihak sekolah. Dalam forum tersebut, persoalan kebijakan BOSDA menjadi salah satu pembahasan.

Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya menjelaskan bahwa kebijakan BOSDA sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan BOSDA 2024 akan dikaji kembali.

Sementara itu, pada April 2025, Disdik Riau secara resmi pernah menjelaskan bahwa sebagian besar BOSDA 2024 masuk dalam tunda bayar dan pembayarannya menunggu audit BPK serta skema APBD Perubahan 2025.

Dengan demikian, persoalan yang kini muncul bukan lagi sekadar apakah BOSDA 2024 pernah tertunda.

Pertanyaan publik telah berkembang menjadi:

Berapa yang sudah dibayar?

Berapa yang masih tertunda?

Sekolah mana saja yang sudah menerima?

Mengapa pencairan disebut berbeda antara SMA dan SMK?

Dan yang tidak kalah penting:

Jika dana sudah masuk rekening sekolah, apakah sekolah sudah mempunyai kewenangan menggunakan dana tersebut?

 Jangan Sampai Sekolah Menjadi Penonton

 Sekolah berada pada posisi yang tidak mudah.

Di satu sisi, mereka dituntut menjalankan program pendidikan secara optimal. Di sisi lain, setiap penggunaan anggaran harus mengikuti aturan dan mekanisme pertanggungjawaban.

Karena itu, jika memang ada dana yang sudah masuk tetapi belum dapat digunakan, sekolah membutuhkan kepastian tertulis, bukan sekadar informasi lisan.

Kepastian mengenai status dana.

Kepastian mengenai penggunaannya.

Kepastian mengenai siapa yang berwenang memberikan instruksi.

Dan kepastian bahwa kepala sekolah tidak kemudian berada dalam posisi menghadapi risiko administratif karena menggunakan atau tidak menggunakan dana tersebut.

Persoalan ini semakin penting bagi sekolah yang berada di daerah kepulauan, pesisir, perbatasan dan wilayah terpencil.

Bagi sekolah yang jauh dari pusat pemerintahan, keterlambatan pembayaran maupun ketidakjelasan penggunaan dana dapat memberikan tekanan yang lebih besar karena biaya logistik dan operasional tidak selalu sama dengan sekolah di perkotaan.

BOSDA Bukan Sekadar Angka

Pemerintah Provinsi Riau pada 2026 juga menyatakan bahwa penyelesaian berbagai kewajiban yang tertunda menjadi bagian dari upaya menjaga pelayanan dasar masyarakat di tengah tekanan fiskal.

Karena itu, persoalan BOSDA harus dilihat sebagai bagian dari pelayanan dasar pendidikan.

BOSDA memiliki fungsi untuk mendukung pembiayaan pendidikan yang tidak dapat ditutup oleh dana BOS dari pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Riau sendiri sebelumnya menjelaskan bahwa BOSDA dimaksudkan untuk membantu meringankan beban pembiayaan pendidikan peserta didik.

Maka ketika pencairannya tertunda, yang perlu dihitung bukan hanya nominal rupiahnya.

Ada kegiatan sekolah yang menunggu.

Ada penyedia jasa yang menunggu pembayaran.

Ada program peserta didik yang harus berjalan.

Dan ada kepala sekolah yang membutuhkan kepastian dalam mengelola anggaran.

Publik Menunggu Jawaban Pemerintah

Kini bola berada di tangan Pemerintah Provinsi Riau.

Dinas Pendidikan perlu menjelaskan status pencairan BOSDA 2024 secara rinci, sedangkan BPKAD perlu menjelaskan posisi anggaran dan kewajiban pembayaran yang masih tersisa.

Jika benar sebagian SMK telah menerima pembayaran sementara SMA belum, jelaskan alasannya.

Jika benar dana telah masuk rekening tetapi belum dapat digunakan, jelaskan dasar dan mekanismenya.

Jika informasi tersebut tidak benar, pemerintah juga perlu meluruskannya.

Sebab transparansi bukan hanya soal membuka angka anggaran.

Transparansi juga berarti memberikan kepastian kepada sekolah mengenai uang yang menjadi haknya.

Dan bagi masyarakat Riau, pertanyaan sederhananya adalah:

Setelah dua tahun berlalu, sebenarnya sudah sampai di mana penyelesaian BOSDA 2024?

LintasRiauNews.com akan terus menelusuri persoalan ini, termasuk meminta data resmi mengenai sekolah penerima, nilai pencairan, sisa tunda bayar, serta mekanisme penggunaan dana BOSDA 2024 yang telah ditransfer ke rekening satuan pendidikan.**(ian)

 

 

Posting Terkait