Rencana Unjuk Rasa di Dinas Kesehatan Pekanbaru Tak Terlaksana, Informasi Komunikasi dengan Pihak Terkait Perlu Diklarifikasi

1 views

LintasRiauNews.com,PEKANBARU  – Rencana aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru pada Kamis (15/10/2026) tidak terlaksana. Padahal, berdasarkan informasi rencana pengamanan (PAM) yang diterima, kegiatan tersebut telah dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 hingga 12.00 WIB di kompleks perkantoran Wali Kota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya.

Dalam informasi rencana pengamanan tersebut, aksi diperkirakan diikuti sekitar 100 orang. Sejumlah personel kepolisian dari berbagai satuan juga telah direncanakan untuk melaksanakan pengamanan, dengan apel persiapan dijadwalkan pukul 10.30 WIB di lokasi.

Namun, hingga waktu pelaksanaan yang direncanakan, aksi tersebut tidak berlangsung. Tim media juga tidak menerima informasi mengenai pemberitahuan pembatalan dari pihak koordinator aksi.

Batal atau tidak terlaksananya aksi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi menjelang hari pelaksanaan.

Informasi yang diperoleh tim media menyebutkan adanya dugaan komunikasi antara Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, dengan pihak yang merencanakan aksi. Meski demikian, informasi mengenai komunikasi tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut, termasuk mengenai waktu, isi pembicaraan, serta apakah komunikasi itu berkaitan dengan tidak terlaksananya unjuk rasa.

Untuk memperoleh penjelasan berimbang, tim media telah mencoba menghubungi Hazli Fendriyanto guna meminta klarifikasi mengenai informasi tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada jawaban yang diterima tim media.

Tim media belum dapat menyimpulkan bahwa komunikasi tersebut menjadi penyebab tidak terlaksananya aksi. Kepastian mengenai alasan aksi tidak berlangsung masih memerlukan keterangan langsung dari pihak-pihak terkait.

Sebagai informasi, rencana aksi yang tercantum dalam pemberitahuan pengamanan itu berkaitan dengan sejumlah persoalan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Di antaranya, dugaan persoalan pengadaan belanja obat-obatan tahun anggaran 2024 dengan nilai sekitar Rp4,3 miliar serta pengadaan mobil IVA Test tahun anggaran 2026 senilai Rp1.957.290.000.

Kedua persoalan tersebut merupakan materi yang disebut dalam rencana tuntutan aksi dan masih harus diuji berdasarkan dokumen pengadaan, keterangan pihak terkait, serta hasil pemeriksaan instansi berwenang. Pencantuman tuntutan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana atau kerugian negara.

Tim media akan terus menelusuri alasan tidak terlaksananya aksi serta meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.**(Tim Media)

 

Posting Terkait