Pakar: Menteri Sebaiknya Berkoordinasi dengan Menko Sebelum ke Presiden

859 views

Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono meminta para menteri kabinet untuk berkoordinasi dengan Menteri Koordinator terlebih dahulu sebelum dengan Presiden. Pasalnya, menko dibentuk untuk membantu Presiden mengkordinasi pelaksanaan tugas para menteri bidang-bidang/urusan tertentu.

"Meskipun kedudukan menteri dan menteri koordinator (menko) adalah sama, namun sebaiknya menteri urusan tertentu dalam mengambil suatu kebijakan atau keputusan yang dianggap penting karena menyangkut urusan menteri lainnya sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu dengan Menko dan tidak langsung ke Presiden," ujar Bayu saat dihubungi, Sabtu (5/3).

Bayu menilai, sikap menteri yang berkoordinasi dengan presiden, tanpa melalui menko inilah yang juga bisa menyebabkan menko tertentu merasa dilangkahi. Presiden Jokowi, katanya, harus memberikan teguran terhadap menteri yang tidak mau berkoodinasi dengan menkonya.

"Untuk itu atas kejadian adanya menteri yang dituduh membuat kegaduhan di publik ini, Presiden sebaiknya tidak hanya menegur menteri yang dianggap membuat gaduh, melainkan juga menegur menteri-menteri yang selama ini tidak berkoordinasi dengan baik terhadap para menkonya," tandas dia.

Lebih lanjut, Bayu mengatakan konstitusi Indonesia melalui Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 secara jelas menyebutkan Presiden-lah sebagai kepala pemerintahan. Menurutnya, kedudukan Presiden sebagai kepala pemerintahan ini adalah tunggal dan tidak terbagi dengan siapa pun.

"Dengan kata lain, wakil presiden ataupun menteri-menteri hanyalah berkedudukan sebagai para pembantu presiden dalam melaksanakan kewajibannya sebagai kepala pemerintahan," ungkapnya.

Masih, kata Bayu, khusus para menteri, mengigat keberadaannya adalah untuk membantu Presiden dan mengingat menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, maka dalam melaksanakan tugasnya, para menteri wajib patuh dan taat terhadap segala perintah dan arahan Presiden.

"Termasuk jika Presiden belum mengambil keputusan terhadap sesuatu permasalahan tertentu yang menjadi wewenangnya sebagai kepala pemerintahan maka para menteri sebaiknya tidak mendahului mewacanakannya ke publik," tandasnya.

Sampai saat ini, tambah Bayu, para menteri masih terkesan belum terkoordinasikan dengan baik utamanya menyangkut urusan yang lintas wewenang kementerian lain. Menurutnya, para menteri merasa bisa mengambil keputusan sendiri yang sebenarnya urusan tersebut harusnya dibicarakan dan diambil keputusan dalam sidang kabinet karena menyangkut urusan dengan wewenang kementerian lain.

"Presiden sebagai kepala pemerintahan untuk dapat menjaga kondusivitas kabinet sebaiknya juga menghindari menganakemaskan menteri-menteri tertentu mengingat semua menteri ketika diangkat merupakan pilihan sendiri Presiden, sehingga Presiden tentu sudah mengetahui kelebihan dan kekurangan masing-masing menteri," imbuh dia.

"Kesan menganakemaskan menteri-menteri tertentu inilah yang bisa menjadi pangkal dan muara menteri-menteri lain merasa tidak punya tempat untuk dapat menyampaikan sikapnya secara terbuka dalam kabinet sehingga akhirnya menyampaikannya ke publik untuk mendapat dukungan," tambah Bayu.
Sumber beritasatucom

Bagikan ke:

kabinet gaduh

Posting Terkait