Kampus Darurat Integritas, Akademisi Ditolak Jadi Pansel Calon DPD RI

1019 views

John Pieris

JAKARTA (LintasRiauNews) – Anggota DPD asal Propinsi John Pieris Maluku terang-terangan menolak anggota panitia seleksi (pansel) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam Pemilu 2019 dari kalangan akademsi. Sebab, kalangan kampus telah memiliki preferensi politik dan sudah banyak yang kehilangan atau darurat integritas.

Dalam Pansel bentukan DPRD Provinsi, awalnya didesain bertugas merekrut dari sumber tokoh masyarakat dan akademisi sebagai orang independen untuk menggantikan persyaratan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat untuk menjadi calon anggota DPD RI.

“Siapa yang menjamin lantas akademisi tidak partisan atau berintegritas,” ungkap John Pieris kepada pes di Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Ia menceritakan punya teman sudah terpilih jadi calon rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Ambon, Maluku, dengan mengantongi suara mayoritas. Tapi dia bisa tak terpilih karena pejabat dari pusat masih punya suara 30 persen. Dimana saat pemilihan putaran terakhir, temannya tiba tiba saja kalah, karena orang pusat memilih calon lain.

“Setelah saya diberi tahu oleh teman yang lain. Saya dapat bocoran Rektor terpilih menghabiskan uang Rp10 milyar untuk mengalahkan teman saya tadi,” tutur John Pieris.

Karena itu pula, dia sangat setuju RUU Pemilu mengatur pemilihan calon anggota DPD RI pada pemilu 2019 tanpa mempersaratkan KTP lagi. Sebab persyaratan pengumpulan KTP telah mengajarkan kebohongan dari sejak awalnya.

Dengan modus sang calon ditawari oleh pengumpul KTP dengan tarif termurah, yaitu untuk 1.000 lembar KTP dihargai Rp 100.000. KTP dikumpulkan dari kantor desa, kantor camat, kantor samsat, kantor pegadaian bahkan sampai dikumpulkan dari rumah sakit.

“Saya setuju sarat KTP agar dihapus dalam pemilihan anggota DPD yang akan datang,” pungkas John Pieris.[] Erwin

Bagikan ke:

Posting Terkait