Nyaris Bentrok antar Warga Kelurahan Tanah Datar Dengan Ormas, Ini Penyebabnya

796 views

 

 

Kapolsek Pekanbaru Kota,Kompol Hanafi,SH bersama warga dan pengurus LMP bermusyawarah

Pekanbaru (LintasRiauNews.com) – Jalan T Cikditiro Kelurahan Tanah Datar hari Senin (21/8) malam tiba tiba macet, puluhan warga memadati jalan tersebut di kira ada acara tujuh belasan.

Namun setelah di lihat lebih dekat ternyata ada ke ributan di dalam kantor ormas Laskar Merah Putih (LMP) provinsi Riau, antar warga dengan pengurus LPM bersitegang masalah sampah.

Situasi mulai memanas setelah warga ramai memasuki ruangan kantor LMP, untunglah pihak kepolisian sektor Pekanbaru Kota, cepat datang meredam emosi ke dua pihak sehingga tidak terjadi bentrok fisik, tampak hadir dalam menyelesaikan masalah itu Kapolsekta Pekanbaru Kota Kompol Hanafi,SH

Puluhahan Warga Kelurahan Tanah Datar Kecamatan Pekanbaru Kota saat mendatangi kantor LMP

Untuk menenangkan situsi, Kapolsek Kompol Hanafi, mengajak ke dua belah pihak duduk bersama untuk bermusyawarah, tidak ada masalah yang tidak bisa selesai , kalau kita mau bermusyawarah, apalagi masalah sampah kita cari solusi yang baik, “ ujar Hanafi

Dengan tenang Pak Kapolsek memberikan masing – masing pihak untuk menjelaskan permasalah apa yang terjadi , biar kita sama – sama enak , kita dengar bersama keinginan dan keberetan dari masing – masing pihak, nanti  baru kita cari solusinya, dimulai dari warga dulu.” kata Kapolsek

Warga menyampaikan bahwa selama ini tempat pembuangan sampah di Jalan Jalan T Cikditiro adalah resmi tempat pembuang sementara (TPS) .dimana sampah tersebut sebelum diangkut petugas di letakan di TPS, dan selama ini belum ada yang melarang warga membuang sampah di tempat tersebut, baru beberapa hari ini saja ada larangan, itupun bukan pihak yang bekomponten melarang, kami keberatan kalau larang buang sampah oleh pengurus LMP.” kata warga

Sedangkan dari pihak pengurus LMP menjelaskan mereka merasa terganggu aktifitasdi kantor karena dengan bau sampah warga yang menumpuk di depan kantor kami.” kata salah satu pengurus LMP

Setelah mendengar dari kedua belah pihak masalah dan alasanya .

Selanjutnya Kapolsek memberi saran untuk mencarikan solusi yang terbaik , yakni perlu minta petunjuk dari Pak Camat selaku pemerintah yang mengeluarkan izin.

Sebab kalau tidak ada izin tentu sudah ada larangan membuang sampah di TPS tersebut dari pemerintah setempat, sementara di sisi lain ada pihak yang terganggu dengan bau sampah, tentu akan nada solusi yang diberikan oleh Pak Camat. ” kata Kapolsek

Karena hari sudah malam besok pagi (hari ini) Selasa (21/8) sekitar jam 10 pagi kita adakan pertemuan dengan Pak Camat, biar sama – sama dapat penjelasan dari Pak Camat tentang legalitas TPS yang ada ini, sehingga tidak ada masalah lagi di kemudian hari. harap Kapolsek

Sementara itu seorang warga bernama Rudi mengatakan pada LintasRiauNews.com, bahwa kebaradaan TPS di RW 05 itu sudah ada sejak puluh tahun lamanya,namun baru kali ini ada larangan membuang sampah, dan yang melarang pun bukan pula warga setempat.” ujarnya

Menurut Rudi keberadan TPS Jalan T.Cikditiro adalah resmi, kalau tidak resmi mana mungkin Pemko memasang sepanduk jadwal buang sampah di TPS tersebut dan menempatkan 2 orang petugas dari dinas kebersihan, untuk mengawasi masyarakat buang sampah di luar jadwal yang telah di tentukan,”jelas Rudi

Terpisah Wakil Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Riau, Eri Wiria mengatakan sepengetahuannya, TPS yang berada di depan kantor nya tidak resmi, dan ini sudah ada pembicaraan dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan,dimana nantinya tempat pembuangan sampah yang ada saat ini,akan di jadikan taman, “ jelasnya

Namun begitu besok pagi, hari ini Selasa (21/8) kita akan mendengar bersama – sama penjelasan dari Pak camat, sebagaimana saran dari Pak Kapolsek tadi, agar semua pihak aman dan nyaman, dan tidak ada yang merasa terganggu lagi, jadi apapun penjelasan Pak Camat semua pihak harus menerimanya.” ucap Eri ** (ian)

Bagikan ke:

Posting Terkait