Jakarta -Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerima banyak pengaduan dari masyarakat soal ketidaksesuaian BBM yang seharusnya diterima. Misalkan di tera meter milik SPBU, BBM yang dikeluarkan dari tangki sudah 10 liter, nyatanya yang diterima konsumen kurang dari itu.
Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan (Kemendag), Hari Prawoko, mengakui memang banyak SPBU 'nakal' yang mengurangi bensin yang harusnya diterima konsumen.
Sepanjang 2015, Kemendag menerima sekitar 100 pengaduan terkait tera meter BBM yang tidak sesuai. Dari 100 SPBU yang diadukan, sebagian besar berada di Sumatera, paling banyak di Medan dan Riau. "Tahun kemarin yang paling banyak masuk pengaduan di Sumatra, di Medan dan Riau," ungkapnya.
Sebagai informasi, menyikapi banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait tidak sesuainya kuantitas bensin yang diterima, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Kemendag untuk mengawasi tera meter BBM di SPBU.
Kerjasama antara BPH Migas dan Kemendag ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani oleh Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng, dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Widodo.
"Semoga setelah penandatanganan MoU, ini jadi pedoman teknis pengawasan di lapangan nanti. Saya apresiasi dukungan BPH Migas di bidang pengawasan metrologi di bidang migas. Ini untuk melindungi kepentingan umum," kata Widodo.
Pihaknya berharap pengawasan bisa segera berjalan efektif setelah penandatanganan MoU ini, sehingga masyarakat terlindungi. "Perlu pengawasan yang efisien, efektif, melalui sinergi Kemendag dan BPH Migas. Saya berharap MoU ini dapat segera dilaksanakan dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya," tutupnya.***
sumber: detikcom