Jakarta – Penurunan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 7% membuka peluang penurunan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR). PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) saat ini sedang berhitung untuk menurunkan suku bunga KPR.
"Kita akan persiapkan penurunan yang lebih long time. Kita menunggu perhitungan dari cost of fund kita," kata Direktur Utama BTN, Maryono, usai BTN Homerun in Harmony di Senayan, Jakarta, Minggu (21/2/2016).
Meski demikian, Maryono tidak dapat memastikan apakah bunga KPR bisa segera turun mengikuti BI Rate. Sebab, besarnya bunga KPR ditentukan beberapa faktor, di antaranya cost of fund.
"BI Rate itu tidak serta merta menurunkan suku bunga, banyak faktor yang harus dihitung lagi oleh perbankan karena 60% bunga itu ditentukan cost of fund. Sekarang bisa kita hitung cost of fund dulu," ucapnya.
Pihaknya berharap bunga KPR bisa turun hingga 1 digit alias di bawah 10% agar masyarakat semakin mudah membeli rumah.
"Untuk bunga KPR, bisa 1 digit, 10% ke bawah," tutupnya.
Sebagai informasi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18 Februari 2016 lalu menurunkan tingkat suku bunga acuan alias BI Rate sebanyak 25 basis poin (bps) menjadi 7%. Kapan bunga kredit bank bisa turun?
Gubernur BI, Agus Martowardojo mengatakan, kebijakan penurunan suku bunga acuan ini diharapkan bisa efektif dan dirasakan masyarakat dalam jangka waktu antara satu sampai tiga bulan ke depan.
"Karena di Januari (BI Rate) kan sudah turun, kita sekarang turunkan lagi. Kita harapkan bisa efektif dan lebih bisa dirasakan di antara satu sampai tiga bulan," kata Agus.
Agus mengatakan, turunnya suku bunga ini diharapkan bisa memberi sentimen positif kepada perekonomian Indonesia.
Sumber detikcom