Dinas Cipta Karya Inhil Akan Putuskan Kontrak Bagi Pengawas Yang Tidak Di Lapangan

751 views

TEMBILAHAN – Pemerintah Daerah melalui Dinas Cipta Karya Kabupaten Indragiri Hilir meminta setiap konsultan pengawas selalu berada di lapangan demi peningkatan kualitas pembangunan.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Cipta Karya, T Eddy Efrizal yang mengatakan bahwa jika para pengawas tidak berada di lapangan akan dikenakan sanksi tegas.

"Pengawas merupakan ujung tombak suatu pembangunan, untuk itu mereka harus senantiasa di lapangan, " tutur Eddy.

Lebih jauh, Kadis mengatakan, jika ditemukan di lapangan para pengawas tidak berada di tempat, Dinas Cipta Karya tidak segan-segan untuk memutuskan kontrak secara sepihak.

"Kita membayar mereka untuk setiap saat ada di lapangan dan mendamping. Jika ditemukan pengawas tidak berada di lapangan kita akan beri peringatan pertama, kedua dan pemutusan kontrak secara sepihak dan kalau tidak sanggup silahkan mudur," tukasnya. (Adv/humas/zul).

Bagikan ke:

Posting Terkait