PDIP dan PPP Setuju Kebijakan Pemerintah Soal Moratorium Pembangunan Gedung

898 views

Jakarta – Presiden Joko Widodo mengingatkan soal moratorium pembangunan gedung pemerintah yang pernah diputuskan akhir 2014 lalu. Kebijakan moratorium ini terkait pembangunan sarana dan prasarana Kementerian dan Lembaga.

Sejumlah fraksi di DPR menyetujui kebijakan ini termasuk kemungkinan bila pembangunan 7 mega proyek di DPR ditunda.

Wakil Ketua Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengatakan bila memang pemerintah tak punya anggaran untuk pembangunan 7 mega proyek maka jangan dipaksakan.

"Pemerintah yang kita dengar kalau RUU Tax Amnesty enggak tercapai ya enggak ada duit. Kalau enggak ada duit ya jangan dipaksain dibangun kan," tutur Trimedya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Trimedya menambahkan anggaran untuk pembangunan 7 mega proyek ini bisa dipindahkan lewat APBN-P. Namun, dia menekankan kembali bila kebijakan ini baik untuk pemanfaatan yang lebih bersentuhan masyarakat maka harus didukung.

"Ini kan bagus kalau memang itu lebih bagus untuk pembangunan infrastruktur," tuturnya.

Hal senada dikatakan Juru Bicara Fraksi PPP, Arsul Sani. Dia menekankan fraksinya setuju dan tak ada masalah bila moratorium ini juga berlaku untuk pembangunan gedung DPR. Bila memang tak mendesak, maka menurut Arsul jangan dipaksakan.

"Setujulah, kita tidak keberatan. Apalagi yang dianggarkan sekarang ini kan untuk Alun-Alun Demokrasi yang tak terlalu mendesak. Ditunda juga lah. Enggak usah maksa," ujar Anggota Komisi III DPR itu.

Terkait anggaran yang sudah dialokasikan Rp 570 miliar untuk 7 mega proyek, hal itu bisa diakali dengan perubahan di APBN-P.

"Kan di APBN-P bisa diubah kan. Di APBN-P enggak harus nambah, tapi bisa mengurangi," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumpulkan para menteri ke Istana Negara untuk pembahasan pembangunan sarana dan prasarana kementerian dan lembaga. Saat itu, Jokowi memperingatkan moratorium gedung pemerintah dan lembaga.

"Seperti diketahui saat sidang kabinet pada Desember 2014 sudah disampaikan. Saya perintahkan bahwa dilakukan moratorium pembangunan gedung pemerintah dan lembaga. Tapi, apabila sangat diperlukan dan urgent sekali bisa minta izin ke presiden," sebut Jokowi di kantor presiden, Jakarta, Senin (29/2/2016).
sumber detikcom

moratorium pembangunan gedung

Posting Terkait