TEMBILAHAN – Buntut dari menghilangkannya 8 paket proyek pembangunan dari berkas pengumuman LPSE Inhil, Pimpinan DPRD Inhil menegaskan bahwa tidak ada alasan paket paket tersebut tidak dikerjakan karena akan merugikan masyarakat luas.
"Terlepas dari semua permasalahan yang ada pada internal Dinas Bina Marga dan Unit Layanan Pelelangan (ULP) Inhil, kita minta paket paket pekerjaan tersebut sesegera mungkin kembali dilelang untuk dikerjakan secepatnya, jangan sampai masyarakat dirugikan, " tegas Wakil Ketua I DPRD Inhil, Dr H Ferryandi, ST, MM, Senin (16/5).
Menurut Ferryandi, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Bina Marga dan ULP harus mempertimbangkan kondisi psikologis masyarakat yang sejak puluhan tahun menunggu realisasi pembangunan infrastruktur tersebut.
"Semua keterlambatan ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena akan mempengaruhi pekerjaan, apalagi jika memang dihilangkan dari proses lelang. Masyarakat akan sangat dirugikan, " tukas Ferryandi.
Untuk itu kata Ferryandi, apapun kendala yang sengaja maupun tidak sengaja muncul di lingkungan Pemkab Inhil, khususnya Dinas Bina Marga dan ULP tidak bisa menjadi alasan kuat paket pekerjaan pembangunan infrastruktur yang sudah disahkan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) itu tidak dikerjakan.
"DPRD Inhil selaku perwakilan masyarakat menegaskan bahwa Pemkab Inhil harus mendahulukan kepentingan masyarakat luas, khususnya terkait pembangunan infrastruktur jalan yang sudah ditunggu tunggu sejak lama. Jangan sampai permasalahan internal menjadi penghalang, " kata politisi Partai Golkar Inhil ini.
Jelas Ferryandi lagi, pihaknya juga terus memantau kemajuan proses lelang yang dilaksanakan, sebab paket paket pekerjaan tersebut harus dikerjakan secepatnya karena menggunakan anggaran yang cukup besar.
"Kondisi geografis daerah juga harus dipertimbangkan, jangan sampai pekerjaan tersebut kembali tidak selesai pada akhir tahun, dananya besar dan volumenya juga besar, " terang mantan Ketua Komisi III DPRD Inhil tersebut.
Apalagi kata Ferry, pihaknya sejak awal tahun sudah berulang kali mengingatkan Pemkab Inhil, agar paket pekerjaan yang sudah disahkan (APBD – red) khususnya paket dengan dana besar harus sesegera mungkin dilelang, karena waktu pengerjaan akan dipengaruhi kondisi alam dan cuaca. (Adv/zul).