PEKANBARU (lintasriaunews) – Sejumlah spanduk besar berisikan ungkapan protes dari para mahasiswa bertebaran di Kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ( FKIP ) Universitas Riau (UR), Selasa (3/1/17). Mahasiswa mengecam ulah oknum dosen di program studi tersebut yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) dan intervensi.
Selain itu, lewat spanduk yang berjejal hingga sudut-sudut kampus, mahasiswa juga memprotes sikap pimpinan kampus yang terkesan tutup mata.
“Rasa keeadilan telah hilang di Kampus FKIP. Pimpinan diam seolah mendiamkan prilaku Dosen pungli. Kami butuh keadilan…” demikian bunyi salah satu spanduk protes itu.
Padahal, menurut kalangan mahasiswa, kejadian ini sudah lama terjadi dan telah disampaikan pula oleh mahasiswa PPKn kepada pimpinan kampus. Toh, hasilnya nihil tanpa ada pemberian sansksi tegas terhadap oknum dosen tersebut.
Kordinator Aksi ini Fauzi selaku Bupati Mahasiswa PPKn menyebut bahwa sudah tidak ada rasa keadilan lagi di kampus ini. “Kita belajar hukum, namun kita tidak melihat keadilan tercipta disini. Sudah jelas melakukan pungli namun oknum dosen tersebut masih dibiarkan mengajar. Kita sudah resah dengan keadaan ini,” tuturnya, seperti dilansir riauterkini.com.
Menyikapi kejadian ini, aktivis mahasiswa menyebut sudah tidak ada negosiasi lagi. Mereka akan menggelar aksi besar- besaran jika tuntutan mereka juga tidak dipenuhi pimpinan kampus untuk memecat dosen bersangkutan.
Sebab, semua langkah advokasi terhadap masalah ini telah dijalani sesuai prosedur dan aturan dikampus, namun sepertinya langkah tersebut percuma dan juga tidak cepat digubris.
“Kita sudah coba semua langkah, kita sudah coba beberapa kali audensi namun juga tidak digubris, saya kecewa terhadap pimpinan kampus. Katanya UKT kok masih ada pungutan juga,” ungkap Akmal, seorang mahasiswa PPKn, sembari menyampaikan keluhannya.
Dalam waktu dekat. Aliansi Mahasiswa PPKn ini juga akan menggerlar aksi damai di kampus untuk segera memenuhi tuntutan mahasiswa terhadap persoalan ini. Mereka berharappihak kampus untuk tidak melarang mereka aksi.
“Kita akan gelar aksi damai besok. Ini bentuk penyampaian aspirasi dan sudah di aturan dalam Undang Undang. Dan jangan melarang aksi kami,” tegas Fauzi selaku kordinator aksi.
Sedang Diproses
Sementara itu Dekan FKIP UR M Nur Mustafa membantah pihaknya mendiamkan keluhan mahasiswa tersebut. Saat ini masalah tersebut sudah ditangani Dekanat untuk diambil tindakan.
“Kami sudah mengambi langkah-langkah yang diperlukan. Seperti minta keterangan yang bersangkutan dan akan minta penjelasan beberapa mahasiswa yang sudah memberi uang tapi diktat yang dijanjikan tak kunjung diberikan,” tutur M Nur Mustafa.
Karena itu, Dekan menghimbau kepada mahasiswa untuk tetap tenang dan memberi waktu agar proses yang sedang dilakukan bisa berjalan lancar. Ia menjamin jika terbukti melakukan pungutan di luar ketentuan pasti dijatuhi sanksi.
“Selain kita minta mengembalikan uang pada mahasiswa, tentu ada sanksi adminitrasi pada yang bersangkutan,” kata M Nur lagi.[] red007