SMA Sederajat Dikelola Provinsi, Disdik Riau Siapkan Rp30 M buat Bayar Gaji Guru PNS

1025 views

Dr Kamsol

PEKANBARU (lintasriaunews) – Sesuai kebijakan pusat, alih kewenangan pengelolaan SMA sederajat dari pemerintah kabupten/ kota ke pemerintah provinsi (pemrpov) efektif mulai Januari 2017 ini. Untuk itu, Pemprov Riau telah menyiapkan anggaran Rp30 miliar untuk membayar gaji 8.022 guru SMA dan SMK di seluruh daerah

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Dr Kamsol, pembayaran gaji guru melalui Disdik Riau ini seiring perubahan regulasi pelimpahan kembali kewenangan pengelolaan sekolah tingkat SMA sederajat ke tingkat pemerintah provinsi.

“Gaji guru sudah disiapkan, untuk bulan Januari ini. Semua kewenangan yang ada pada Kabupaten Kota sudah kita selesaikan. Besaran gaji guru PNS mencapai Rp30 Miliar,” jelas Kamsol, Sabtu (14/1/2017), seperti dilansir daririau.com.

Penghitungan pembayaran gaji guru tersebut masuk dalam penghitungan dari anggota tim Personil, Pembiayaan sarana dan Prasarana, dan Dokumen (P3D).

Menurut Kamsol, angka tersebut setelah di lakukan pendataan administrasi ulang termasuk pendataan gaji, dari Kabupaten Kota.”Jadi sudah terdata sebanyak 8.022 guru yang nenerima gajinya di Pemprov,” jelasnya.

Disinggung mengenai guru honorer yang ada di Kabupaten Kota, Kamsol mengatakan, pihaknya telah merampungkan pendataan guru honor se Kabupaten Kota. Hanya tinggal mencocokkan dengan sekolah-sekolah asal mereka yang ada di daerah.

“Sekarang tinggal mencocokkan saja, selanjutnya akan diferivikasi kompetensinya. Seperti apa yang telah disampaikan oleh Sekjen Kemendikbud. Baru diajukan ke pimpinan, dalam bulan Januari ini harus selesai,” papar Kamsol. [] red007

Posting Terkait