UKK Calon Komisioner KIP Riau oleh DPRD Tuntas, Ini Skornya

864 views

Calon komisioner KIP Riau mengikuti UKK di Komisi A DPRD.

PEKANBARU (LintasRiauNews) – Pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) atau Fit and Propert Test calon komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Riau oleh DPRD Provinsi, Senin (23/1), akhirnya tuntas. Dewan juga sekaligus berhasil merampungkan penghitungan skor hasil penilaian.

UKK yang diikuti 15 calon komisioner itu berlangsung dari siang hingga malam hari. Usai UKK, dilanjutkan dengan penghitungan skor penilaian dari anggota Komisi A DPRD yang prosesnya baru berakhir jelang pukul 00.00 WIB.

Seperti dilansir daririau.com, proses penghitungan berlangsung terbuka dan disaksikan oleh peserta calon komisioner. Dari informasi yang dirangkum, skor hasil penilaian calon komisioner KIP, di antaranya sebagai berikut:.
Teddy Boy 73,69
Nurahim Rasidin 69,99
Hasnah Gazali 84,14
Nurhayana 71,29
Nasori 69,28
Mahyudin Yusdar 76,72
Said Dailani 70,88
Tatang Yudiansyah 88,34
Suhendri 68,69
Rina Dianti Hasan 74,34
Raihana 72,66
Dedi Iskamto 70,85
Zufra Irwan 85,25
Jhoni Setiawan Mundung 88,73
Alnofrizal 85,24

Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan proses penghitungan menghitungan nilai bagi calon komisioner KIP berlangsung terbuka guna menghindari kecurangan.

“Semua skoring para calon komisioner dimasukkan ke dalam kotak yang ada. Dan apabila sudah selesai pengujian, kotak tersebut dibuka langsung untuk mendapatkan akumulasi nilai dihadapan para calon komisioner yang ada,” ungkapnya.

Menurut dia, pola ini sengaja diambil untuk meminimalisir kemungkinan kecurangan. “Kita ingin menepis isu-isu miring terkait proses uji ini. Makanya kita pakai pola ini untuk transparansi sekaligus akuntabilitas hasil pengujian,” jelas Noviwaldy.

Politisi Demokrat ini menyebut apabila nanti sudah didapatkan jumlah total skoring dari masing-masing calon, maka jumlah tersebut dijadikan rujukan untuk menentukan komisioner KIP Riau terpilih.

Informasi yang dihimpun, pelaksanaan UKK calon Komisioner KIP molor dari jadwal sebelumnya, dimana baru dimulai pukul 13.00 WIB. Hal disebabkan ada permintaan perubahan pola dari panel ke sistem satu per satu.

Hal ini diakui Wakil Ketua DPRD Riau yang juga kordinator Komisi A, Noviwaldy Jusman. “Ya, kami memang diskusi panjang soal sistem tata cara pemilihan. Ada perubahan dari panel ke sistem satu persatu, tapi ini yang terbaiklah,” ujarnya.[] red007

Posting Terkait