Terkait Jual Beli Jabatan, DPRD Belum Puas dan Panggil Ulang BKD Riau

830 views

Gubri melantik pejabat eselon III dan IV di stadion utama Pekanbaru.

PEKANBARU (LintasRiauNews)– Pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau belum lama ini, terkait proses mutasi pengisian OPD baru dan isu jual beli jabatan yang santer berkembang, rupanya belum memuaskan kalangan DPRD Riau.

Komis A DPRD kembali menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan Badan Kepegawaian Daerah untuk meminta data hasil asessment pejabat Eselon II, III dan IV yang mengisi Organisasi Perangkat Daerah(OPD) baru di lingkungan Pemprov Riau.

Hazmi Setiadi

“Kita kembali memanggil BKD Riau. Dari pertemuan lalu yang belum putus, sehingga kita kembali jadwalkan pertemuan lanjutan juga akan diundang instansi terkait (Sekretariat Daerah serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Untuk meminta data penempatan hasil asessment eselon,” kata Ketua Komisi A DPRD Riau Hazmi Setiadi di Pekanbaru, baru-baru ini.

Menurut dia, pemanggilan ulang BKD dan instansi terkait, karena anggota dewan yang membidangi hukum dan pemerintahan itu belum mendapatkan data konkrit dari BKD pada pertemuan beberapa waktu lalu.

Pertemuan atau hearing DPRD Riau bersama BKD dipicu karena beredarnya dugaan penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan hasil assesment, sehingga mencuat isu adanya praktik jual beli jabatan dalam penempatan pegawai.

“Sebab itu, kami meminta data hasil “asessment” karena tanpa data kita tidak bisa menyelesaikan masalah,” jelas Hazmi.

Politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan jika nanti BKD Riau tetap menolak memberikan data yang diminta, ia akan mengembalikan keputusan ke forum rapat komisi, atau ke Pimpinan Dewan.

“Nanti itu kan di dalam forum. Kita minta kan di rapat. Jika nanti tidak bisa menyelesaikan, ya kita serahkan aja ke Pimpinan,” tegasnya.

Disinggung, mengenai kapan dijadwalkan pertemuan lanjutan itu, ia menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu Pimpinan Dewan untuk menandatangani undangan hearing tersebut.

Sebagai informasi, sebelumnya Anggota Komisi A Legislatif setempat telah melakukan hearing dengan BKD Provinsi Riau. Anggota Komisi A mengkalim banyak menerima laporan dari masyarakat dan pejabat yang merasa tidak puas dengan hasil rotasi jabatan.

“Ada banyak aduan yang masuk ke kita melalui telepon seluler, pesan singkat. Makanya kami menggagas ini supaya selesai,” kata Anggota Komisi A DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim beberapa waktu lalu.

Namun dalam pertemuan itu belum mendapatkan kata sepakat, Dewan belum puas dengan jawaban BKD, karena sangat minim data. Agenda hearing dilanjutkan kembali pekan depan.

Sementara Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan menolak untuk membuka data hasil assesment ASN. Menurutnya, hal tersebut sudah ada kode etiknya, dan tidak bisa dilanggar.

Ia mengklaim jika pihaknya telah melakukan prosedur dalam penempatan pegawai sesuai mekanisme yang benar, dan sesuai dengan kompetensi pegawai tersebut.

“Kalau laporan yang masuk ketika kan belum ada, ini baru sebatas praduga saja. Namun kita akan menjawab apa yang ditanyakan dewan,” ujar Ikhwan.[] red007, sc

Bagikan ke:

Posting Terkait