PEKANBARU (LintasRiauNews) – Anggota Komisi C DPRD Riau Yulianti minta ketegasan Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman dalam menyikapi banyaknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau yang pengelolaannya masih buruk seperti yang disebut Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, baru-baru ini.
“Gubernur Andi mesti ambil sikap tegas terkait ini. Kita dari Komisi C pun mengakui, banyak BUMD yang pengelolaannya kurang maksimal,” kata Yulianti, anggota Komisi C DPRD Riau, seperti dilansir daririau.com, Sabtu (28/1).
Selain itu, lanjut dia, kinerja seluruh manajemen, baik direksi maupun komisaris yang ada di BUMD, mesti dievaluasi. Jika hasil evaluasinya tidak baik, maka politisi Demokrat ini menyarankan agar orang-orang yang duduk di manajemen tersebut diganti.
“Jika orang-orang yang duduk di manajemen tu tidak bisa bekerja maksimal, apa salahnya diganti saja. Hari ini kita berbicara kepada pendapatan asli daerah dari sektor BUMD, bukan soal menghabiskan anggaran daerah,” ungkap wakil rakyat dari Partai Demokrat ini.
Saat disinggung apakah di tahun ini, Komisi C menyetujui penambahan modal untuk BUMD. Politisi asal Rokan Hulu ini mengatakan jika hal itu sebaiknya ditanyakan kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau.
“Soal penambahan modal tu, baiknya tanyakan sama anggota Banggar. Kebetulan saya tidak di Banggar. Seingat saya, di Komisi C tidak ada yang namanya penambahan modal,” ujar istri mantan Ketua DPRD Riau drh Chaidir ini.
Kontribusi Rendah
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan merevitalisasi tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki karena
dinilai masih belum mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Ketujuh BUMD milik Pemprov itu adalah PT Permodalan Ekonomi Rakyat, PT Pengembangan Investasi Riau, PT Sarana Pembangunan Riau, PT Askrida, dan PT Jamkrida, PT Riau Airlines dan PT Riau Petroleum. Dua BUMD terakhir ini malah tidak menyumbangkan deviden sama sekali.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi mengungkapkan tujuh BUMD tersebut telah mengajukan pernyataan modal sebesar Rp856 miliar dalam APBD 2017. Padahal, ‘track record’ pengelolaan perusahaan daerrah itu tidak baik.
“Kontribusi BUMD masih sangat rendah karena buruknya tata kelola yang dilakukan oleh pengurusnya. Mereka tidak menerapkan transparansi dan akuntabilitas dan tidak mampu bersifat proaktif melaporkan keuangan kepada BPK,” jelas Hujazi di Pekanbaru, Rabu (25/1)/2017).
Menurut Sekdapov, kondisi tidak baik ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Tak ingin masalah itu jadi berlarut-larut, makanya Pemprov Riau akan segera merevitalisasi ketujuh BUMD tersebut. Antara lain dengan memperbaiki tata kelola dan manajemen BUMD sehingga lebih terbuka dan baik.[] red007