Rahmat Shah: Irman Gusman Masih Punya Waktu Pulihkan Nama Baik

1073 views

Rahmat Shah dan Irman Gusman

JAKARTA (LintasRiauNews) – Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Rahmat Shah mengaku ikut terpukul dan prihatin atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua DPD RI Irman Gusman hingga membuatnya harus meringkuk di penjara.

Rahmat tak menyangka kalau sepeninggal dirinya tak mencalonkan lagi sebagai anggota senator tersebut terjadi peristiwa penangkapan pimpinan DPD RI dengan sangkaan menerima suap Rp 100 Juta untuk mendapatkan kuota alokasi gula di Provinsi Sumatera Barat dari seseorang pengusaha.

“Saya sudah baca vonis Irman selama 4,5 tahun penjara dan dicabut hak politiknya,” kata Rahmat Shah di Jakarta Selasa (21/2/2017).

Ia berharap Irman segera introspeksi karena usianya masih muda. “Masih punya banyak waktu untuk memulihkan nama baiknya, setelah kembali ke masyarakat nanti,” tuturnya.

Diakui atau tidak, lanjut Rahmat,, Irman sebagai Ketua DPD telah termasuk berhasil mempelopori diplomasi senator dengan negara lain. “Saya sangat menyayangkan dia membuat kesalahan yang tidak perlu, ” katanya.

Putusan Berat

Majelis hakim pengadilan Tipikor kemarin menjatuhkan vonis atas Irman Gusman selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 Juta.

Irman Gusman belum memutuskan akan mengajukan banding dalam waktu segera. Menurut dia, putusan hakim hari ini berat.

“Berikan waktu buat saya untuk pikir-pikir. Saya khilaf dan mohon maaf, saya manusia biasa yang bisa berbuat salah. Ini menjadi pelajaran penting buat saya,” jelasnya seusai vonis putusan pengadilan Tipikor Jakarta Senin kemarin. [] Erwin

Bagikan ke:

Posting Terkait