Siap Dibangun, RSUD Pekanbaru Senilai Rp124 M Belum Jelas Kapan Beroperasi

1015 views
PEKANBARU (LintasRiuNews) – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pekanbaru senilai Rp 124 miliar sudah selesai, namun hingga kini tak kunjung dioperasikan. Anggota DPRD setempat pun mendesak pemerintah kota segera mengoperasikannya guna melayani pengobatan masyarakat.
"RSUD Pekanbaru sangat dibutuhkan untuk rujukan berobat dari Puskesmas setempat," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru  Nofrizal kepada pers di Pekanbaru, baru-baru ini.
Politisi PAN itu menyebutkan saat ini jumlah masyarakat yang berobat meningkat tiap saat, sementara fasilitas rumah sakit yang tersedia belum sepenuhnya mampu menampung khususnya bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Diakui Nofrizal secara fisik pembangunan RSUD type C Kota Pekanbaru di Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan sudah selesai.
Hanya kini belum bisa dipastikan kapan bisa beroperasi untuk melayani masyarakat. "Kami saja belum mendapat laporan resmi dari Dinas Kesehatan Pekanbaru," ucapnya. 
Nofrizal mengaku sudah meninjau RSUD guna melihat perkembangan pembangunan rumah sakit yang katanya diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah tersebut.
Menurut dia, dari hasil tinjauan secara infrastruktur sudah selesai, namun untuk bisa beroperasi belum lengkap harus ada Alat kesehatan (Alkes), paramedis (SDM) dan sebagainya.
"Karena itu kami menanyakan sejauh mana rencana operasional RSUD itu kepada Diskes," ujarnya, seperti dilansir antarariau.com.
Setelah ditanyakan, pihaknya tidak mendapat keterangan resmi tentang kesiapan dan rencana pengelolaan RSUD itu, bagaimana pengadaan Alkesnya sebab setahu dia tidak dianggarkan pada APBD. "Kata Kepala Bidang Diskes biaya Alkes diusulkan ke APBN," imbur Nofrizal.
Dia mengungkapkan dari bayangan pihak Diskes diperkirakan biaya untuk pengadaan Alkes RSUD sebesar Rp165-Rp200 miliar. Biaya  ini belum tahu diperoleh darimana. Demikian juga untuk rencana penerimaan SDM belum tahu bagaimana sistemnya, berapa kebutuhan dan  berapa dokternya.
Nofrizal menyebut jika pihak Dinkes terbuka, maka DPRD akan membantu mencarikan solusi bersama karena RS itu dibutuhkan bersama. 
"Kalau ditanggung APBD Pemko sendiri terlalu besar kan bisa dibantu  Provinsi Riau dan APBN. Yang terpenting Pemko bisa menggesa operasional RSUD ini," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, pada dua tahun lalu, Kamis (26/3/2015), walikota (kala itu) Firdaus secara resmi menandai dimulainya pembangunan RSUD type C Kota Pekanbaru di Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan.
Kala itu Firdaus menyampaikan bahwa pembangunan rumah RSUD Pekanbaru bertujuan agar menjadi rujukan daerah dari seluruh Puskesmas setempat. Karena selama ini RSUD Arifin Ahmad dijadikan sebagai rujukan oleh seluruh kabupaten/kota Riau.
"Pekanbaru pada tahun 2015 ini memulai untuk membangun RSUD type C dengan konsep hijau atau "green hospital" artinya rumah sakit yang ramah lingkungan, asri dan nyaman sehingga pasien tidak merasa berada di rumah sakit," papar Firdaus.[] red007

Posting Terkait