Penambangan Pasir Rakyat di Rupat Vakum, Camat Dialog dengan Elemen Masyarakat

950 views

Suasana pertemuan yang digelar Camat Rupat membahas penambangan pasir rakyat.

RUPAT (LintasRiauNews) – Camat Rupat Hanafi menggelar pertemuan dan berdialog dengan elemen masyarakat guna membahas masalah penambangan pasir rakyat yang saat ini sudah tidak berjalan alias vakum sejak beberapa bulan belakangan akibat kendala legalitas.

Pertemuan yang dilaksanakan di gedung Kecamatan Rupat, Jumat (12/5) itu dipimpin langsung oleh camat. Dihadiri Upika Rupat seperti Kapolsek dan Danramil, Kepala Sahbandar, serta pengurus MUI dn LAM itu melibatkan anggota Penambang Pasir Mitra Usaha, tokoh masyarakat, perwakilan Pers, dan LSM.

Subari yang mewakili penambang pasir Mitra Usaha mengungkapkan kronologis aktivitas penambangan pasir yang ada di laut sekitar Rupat itu. “Penambangan pasir di laut Rupat ini sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 1970,” katanya.

Karena itu, lanjut dia, penambagan pasir di Pulau Rupat ini diharapkan mendapat legalitas dari jajaran pemerintah terkait. Apalagi, sejak tahun 2012 pihaknya juga sudah mengurus dokumen. “Namun, dokumen tersebut saat ini hanya sampai ke Notaris dan ESDM Provinsi,” tuturnya dengan nada kecewa di hadapan peserta pertemuan.

Menurut Subari, pada tahun 2016 yang lalu, ia dan teman – teman di kelompok penambang pasir Mitra Usaha sudah menjajaki dan berupaya mendapat legalitas atau perizinan penambangan dari Pemkab Bengkalis. Mulai dari Dina ESDM, DPRD hingga Bupati Bengkalis.

Namun, ternyata Pemkab Bengkalis tidak ada wewenang dalam memberi izin dalam usaha pertambangan pasir. Bupati mengatakan masalah ini yang mempunyai wewenang adalah provinsi.

“Kami pun dari Mitra Rupat melanjutkan penjajakan ke provinsi agar memperoleh izin. Kami coba mengurus mulai dari Dinas ESDM dan BP2T. Dari sini Kemudian ini diusulkan oleh procinsi sampai ke pusat yakni kementrian ESDM. Nmun, sampai saat ini izin dari Kementrian belum keluar dan entah bagaimana nasibnya tidak tahu,” paparnya.

Untuk itu, Subari berharap kepada Upika dan tokoh masyarakat Rupat kiranya ada kearifan dan memberikan dukungan dalam hal usaha penambangan pasir ini. “Karena cukup masyarakat di Pulau Rupat yang membutuhkan sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup,”jelasnya.

Subari juga menyebutkan pasir yang ada di wilayah Rupat ini merupakan kualitas “super” sehingga diminati berbagai kalangan, dan ini tentu akan dapat memberikan banyak manfaat, baik kepad masysarakat yang ada di Pulau Rupat dan maupun Pemkab Bengkalis.

Sementara tokoh masyarakat dari MUI yang diwkili M. Yusuf ketika dimintai komentaranya oleh camat dalam pertemuan itu mengatakan untuk masalah legalitas penambangan pasir ini, Upika Rupat diminta berkordinsi dengan Bupati Bengkalis dan Gubernur Riau. “Kami dari MUI sendiri, intinya sangat mendukung dalam usaha penambangan pasir rakyat ini,” ucapnya.

Kepala Kesyahbandaran Rupat Baslan menjelaskan kelompok penambang Mitra Usaha sebenarnya sudah melakukan sesuai dengan prosedur. “Dan kami sangat memberikan apresiasi dalam hal ini,” katanya.

Pihaknya Syahbandar sendiri, lanjut dia, mengikuti aturan yang ada. Baslan juga menyebut selama ini juga selalu mengadakan kordinasi dengan Mitra Usaha. “Dan kami juga mendukung aktivitas penambangan pasir rakyat ini, karenanya kami memberikan izin, tapi khusus di area Bengkalis saja, di luar kabupaten Bengkalis kami tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Kapolsek Rupat Masrial dalam tanggapannya menyarankan kepada Mitra Usaha untuk terus berupaya mengurus izin dan dokumen terkait ke Gubernur, dan Kementrian ESDM.

Dalam kesempatan itu, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Rupat Muhammad juga turut berkomentar. Dia membantah aktivitas penambangan pasir rakyat setempat berdampak terjadi abrasi.

“Tidak ada abrasi dan ini sudah dilakukan sejak tahun 70-an. Intinya, kami dari LAM juga sangat mendukung penambangan pasir rakyat ini. Apalagi, usaha ini merupakan salah satu tempat mencari makan masyarakat di Pulau Rupat. Disamping untuk kebutuhan material pembangunan,” tandas Muhammad.

Dukungan untuk aktivitas penambangan pasir rakyat juga dilontarkan perwakilan unsur pers dan LSM dengan alasan senada.[] sarmon

Bagikan ke:

Posting Terkait