DUMAI (LintasRiauNews) – Masalah kedisiplinan pegawai menjadi prioritas dan diterapkan secara serius di jajaran Unit Pelaksana Teknis (UP) Terminal Barang Dinas Perhubungan Kota Dumai. Tujuannya supaya kinerja meningkat dan realisasi kegiatan tercapai sesuai target.
“Sebab, tanpa kedisiplinan tentu kinerja dan pelaksanaan kegiatan takkan bisa tercapai sesuasi dengan yang ditargetkan oleh Pemerintah. Disiplin adalah kunci keberhasilan,” kata Kepala UPT Terminal Barang Dishub Kota Dumai Ramlan Siregar S.Sos melalui Kasubbag TU Dimpos M Simanungkalit SE di ruang kerjanya, Kamis (16/11).
Untuk itu, lanjut dia, seluruh pegawai dan staf UPT Terminal Barang senantiasa diinstruksikan untuk senantiasa displin dalam bekerja. Bahkan, bagi yang tak mengindahkan diberi sanksi tegas.
“Setiap hari pada jam 7.30 WIB, kepada PNS, honorer dan security yang bertugas di UPT Terminal Barang kami selalu berikan pengarahan, baik itu masalah disiplin kerja maupun masalah lainnya yang berkenaan dengan tugas dan tanggungjawab,” ungkap Dimpos yang cukup lama bertugas di Dishub Kota Dumai itu.
selain itu, setiap pagi seluruh pegawai UPT Terminal Barang dilakukan absensi. “Apabila 3 hari berturut – turut tidak masuk kerja, maka sebagai sanksinya kami ajukan mutasi bagi pegawai bersangkutan ke pimpinan Dishub Dumai selaku atasan. Karena kita sudah mempunyai SOP dalam bertugas,” tutur Dimpos.
Menurut dia, masalah kepegawaian tersebut sudah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 yakni tentang pegawai PNS sebagai abdi negara. “Kita mau di Terminal Barang ini orang – orang yang mau bekerja, yang mempunyai kedisiplinan, sehingga target Pemerintah yang sudah ditentukan akan dapat tercapai,” paparnya.
Dalam upaya menegakkan kedisiplinan di jajarannya, Dimpos menyebut memulainya dari pimpinan. “Dimulai dari diri sendiri, sebagai pimpinan saya harus memberi contoh kepada pegawai. Saya selalu menunjukkan dan mengingatkan bahwa tanpa disiplin maka pelaksanaa tugas takkan membuahkan hasil baik dan sesuai harapan,” tuturnya.
UPT Terminal Barang yang berlokasi di Jalan Sukarno – Hatta, Bukit Jin, adalah terminal yang mengurusi retribusi kendaraan yang masuk dan membawa muatan ke Kota Dumai dengan besaran restribusi yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Selama ini, UPT ini memberi pemasukan lumayan besar dan sebagai salah sumber Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Dumai.
Tentang harapannya ke depan, Dimpos mengungkapkan tentu dirinya berharap pelaksanaan tugas berjalan aman – aman saja, para pegawai dapat bekerja sama dengan baik dan disiplin. “Kami juga minta dukungan dengan semua pihak, termasuk kepada PERS,” ucap Dimpos.* sarmon/ toga