PEKEKANBARU (LintasRiauNews.com) Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Pekanbaru Kota laksanakan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL),Sabtu (27/4/2019) pagi
Ketua Panwas Kecamatan Pekanbaru Kota,Yandi mengatakan ke dua TPS yang melaksanakan PSL hari ini di antaranya TPS 9 di Kelurahan Kota Baru dan TPS 04 Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota.
“Pelaksanaan PSL ini sudah kita di bantu ke pada RT dan RW setempat untuk memberitahukan ke warga, disamping itu kita bantu pula umumkan melalui Mushalla dan Mesjid di lingkungan Kelurahan.
Sehari sebelum pencoblosan undangan C7 sudah diberikan ke warga oleh KPPS di dampingi anggota Panwas Kelurahan masing – masing,
Melalui media ini,Yandi menghimbau warga masyarakat yang sudah mendapat undangan C7 untuk segera datang ke TPS karena waktunya pelaksanaan pemilihan hingga jam 13.00 wib.
Yandi menjelaskan untuk ke dua TPS tersebut dilaksanakan pemilihan umum 2019,artinya PSL akan melaksanakan pemilihan untuk anggota DPR-RI, DPRD Propinsi, dan Capres-Cawapres.
Untuk jumlah pemilih dimasing – masing TPS berbeda – beda,seperti TPS 9 Kelurahan Kota Baru ada sebanyak 24 pemilih sementara di TPS 4 Kelurahan Sukaramai sebanyak 142 pemilih,untuk tempat pelaksanaan di masing – masing halan kantor Lurah,ini bertujuan memudahkan penyaluran logistik serta masyarakat tidak susah mencari alamat TPS nya,mereka pasti tahulah dimana alamat kantor Lurah mereka,”kata Yandi
“Kalau untuk pemberitahuan ke warga kita minta bantu ke pada RT dan RW setempat dan kita bantu pula umumkan melalui Mushalla dan Mesjid di lingkungan Kelurahan tempat pelaksanaan PSL,
Semalam anggota kita dari Panwas Kecamatan sudah turun mendampangi KPPS untuk membagikan undangan C7 ke warga.
Melalui media ini,Yandi mengajak masyarakat yang mendapat undangan C7 untuk segera datang ke TPS karena waktunya pelaksanaan pemilihan hingga jam 13.00 wib.
Kita menghimbau warga masyarakat yang sudah menerima C7 agar segera pagi – pagi datang ke TPS yang telah di tentukan,karena batas waktu pencoblosan pukul 13.00 WIB sebagaimana aturan berlaku,”ujarnya
Yandi berharap pelaksanaan PSL di Kecamatan Pekanbaru Kota dapat berjalan aman dan lancar,sehingga kita dapat pula menyelesaikan proses rekapitulasi di Kecamatan,dimana saat ini pleno rekapilutasi di Kecamatan kita tunda dulu,karena kita fokus dengan kegiatan pelaksanaan PSL ini,usai PSL pleno rekapilutasi di Kecamatan kita lanjutkan lagi,”tutup Yandi ** ( Ian)