Warga Soroti Penyaluran Bantuan Beras RT 17 Jaya Mukti, RT Beri Klarifikasi dan Tegaskan Sesuai Data Pemerintah

1 views

LintasRiauNews.com,DUMAI — Penyaluran bantuan pangan berupa beras di RT 017, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, mendapat sorotan dari sejumlah warga. Warga mempertanyakan apakah pembagian bantuan tersebut telah tepat sasaran dan berharap Pemerintah Kota Dumai menindaklanjuti keluhan tersebut.

Keluhan warga tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Pengurus RT 017 Kelurahan Jaya Mukti. Pihak RT memberikan hak jawab dan klarifikasi atas informasi mengenai dugaan penyaluran bantuan beras yang dinilai tidak tepat sasaran.

Ketua RT 017 Jaya Mukti menjelaskan bahwa proses pendistribusian undangan atau barcode bantuan pangan dilakukan berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, pihak RT tidak memiliki kewenangan untuk menentukan secara sepihak siapa yang menerima maupun tidak menerima bantuan.

“Penyaluran bantuan ini murni berdasarkan regulasi dan data dari pemerintah. Kami tidak memiliki kewenangan untuk mencoret atau menambahkan nama secara sepihak,” ujar Ketua RT 017 Jaya Mukti, Kamis (24/9/2026).

Pihak RT menyebut data penerima bantuan mengacu pada data kesejahteraan sosial dan daftar manifes yang diterima dari instansi terkait. Karena itu, apabila terdapat warga yang merasa layak menerima bantuan namun namanya belum tercantum, menurut pihak RT, persoalan tersebut perlu ditempuh melalui mekanisme pemutakhiran data pemerintah.

Warga yang belum terdata sebagai penerima bantuan juga diimbau menyampaikan usulan melalui jalur resmi, termasuk melalui musyawarah kelurahan, sehingga dapat menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data penerima bantuan berikutnya.

RT Soroti Pemberitaan yang Dinilai Tidak Berimbang

Selain menjelaskan mekanisme penyaluran, pihak RT 017 juga menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan yang sebelumnya menyoroti pembagian bantuan beras di wilayah tersebut.

Pihak RT menilai pemberitaan tersebut belum memberikan ruang konfirmasi kepada pengurus RT sebelum dipublikasikan. Karena itu, RT 017 meminta agar persoalan tersebut dilihat secara berimbang dengan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi.

Pihak RT juga menyampaikan bahwa setelah dilakukan pengecekan terhadap daftar penerima, terdapat nama yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya dan tercatat sebagai penerima bantuan.

Namun, fakta mengenai status penerima tersebut, menurut pihak RT, tidak serta-merta menjadi dasar untuk menilai motif pemberitaan. Hal tersebut tetap perlu diklarifikasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Pengurus RT 017 menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan evaluasi sepanjang dilakukan berdasarkan data serta memberikan ruang kepada semua pihak untuk menyampaikan penjelasan.

“Kalau ada warga yang merasa belum mendapatkan haknya atau ada data yang perlu diperbaiki, kami terbuka untuk dilakukan pengecekan bersama. Yang terpenting, mekanismenya ditempuh melalui jalur yang resmi,” katanya.

Pihak RT 017 bersama Pemerintah Kelurahan Jaya Mukti juga berharap persoalan penyaluran bantuan tersebut dapat diselesaikan melalui verifikasi data dan komunikasi antara warga, RT, kelurahan serta instansi pemerintah terkait.

Dengan demikian, dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan beras tersebut masih perlu diverifikasi berdasarkan data resmi penerima dan kondisi faktual di lapangan.

LintasRiauNews.com akan terus memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan informasi tambahan mengenai persoalan penyaluran bantuan pangan di RT 017 Jaya Mukti.**(yetty)

Posting Terkait