TAPUNG HULU,LintasRiauNews.com – Kepala Pemerintahan Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Arusman menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kepala Dusun 01,02 dan 03 di Aula Kantor Kepala Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu,Senin (11/8/2019) pagi
Kepala Desa Arusman dalam sambutanya mengatakan penyerahan SK ketiga Kepala Dusun mengacu pada Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 dan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa.penyerahan SK tersebut sudah sesuai dengan aturan yang diatur di Undang Undang,”ujar
Kades Arusman berpesan kepada Kadus yang baru kedepanya guna memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat,para Kadus hendanya bekerja sesuai aturan yang sudah ditetapkan,selain itu didalam menjalankan tugas Kades berharap para Kadus selalu berkoordinasi dengan RW dan RT di tempat wilayah masing – masing,”pesan Kades
Selanjutnya Kades Arusman berharap Kadus yang lama,walaupun kini Sudah tidak menjabat seperti biasa,namun tetap memberikan masukan,saran dan gagasan serta pemikiran saudara tetap kami harapkan,semua ini untuk kemajuan dan pembangnan Desa Sukaramai,sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai warga untuk memajukan Desa Sukaramai.
Menutup sambutanya Kades Arusman,mengatakan Desa Sukaramai merupakan Desa yang pertama menerapkan menerapkan Aturan dari Permendagri Nomor 83 Tahun 2016 dan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa.
Untuk itu kepada seluruh Kepala Dusun untuk dapat memberikan segala saran dan atensi.sebab peran Kadus di sebuah Desa merupakan peran yang begitu saklar dalam kemajuan Desa
Dengan Penerapan Peraturan tersebut,kita harus mampu selangkah lebih plus di bandingkan dengan desa desa yang ada di Kecamatan Tapung Hulu ini,”kata Kades Arusman sambil menutup acara di sela sela canda nya dengan serius
Mantan Kepala Dusun 02 Desa Sukaramai,Darwin yang hadir dalam acara penyerahan SK memberikan ucapan selamat kepada para Kepala Dusun yang baru”
Dalam kesempatan itu juga,Darwin menyampaikan permohonan maaf kepada warga Desa Sukaramai khususnya Dusun 01 dimana selama saya menjabat Kadus Dusun 01 belum dapat memberikan pelayan yang memuaskan.
Kepada Kadus yang baru,saya berharap kiranya dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mampu bersinergi kepada Kepala Desa,Demi terwujudnya pembangunan desa yang memang itu merupakan tujuan awal dari Pemerintah Pusat maupun Daerah,”ucap Darwin
Pada kesempatan yang sama Kepala Dusun 01, Adam kholid,mewakili kadus 02 dan 03 menuturkan menjadi Kepala Dusun adalah sebuah amanah yang nantinya akan kita pertanggung jawabkan dunia dan akhirat.
Untuk itu kami selalu tetap berupaya untuk menjadi yang terbaik dalam memberika pelayan kepada masyarakat Desa Sukaramai,untuk kemajuan pembangunan Desa kami siap menerima kritik dan saran oleh siapapun sepanjang saran dan kritik untuk kemajuan pembangun Desa terutama dalam pelayanan masyarakat di Desa Sukaramai,”tutup Kadus Adam kholid (lrs)