Operasi Patuh Lancang Kuning 2020,Kasat Lantas Polres Kuansing Himbau Pengendara Patuhi Lalin dan Protokol Kesehatan

477 views

KUANSING,LintasRiauNews.com –Dalam upaya cipta kondisi Kamsebtibcar Lantas ( keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),Kepolisian tak lagi menargetkan jumlah pengendara yang ditindak langsung atau ditilang.

Dalam Operasi Patuh 2020 ini Kepolisian lebih mengedepankan teguran persuaaif saat berkendaraan yang aman serta mengingatkan kembali pentingnya pemakaian maasker bagi pengemdara roda dua dan maupun roda empat.

Seperti yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Kuansing selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 lebih banyak melakukan teguran dari pada penindakan.

Kapolres Kuansing AKBP, Henky Poerwanto,S.IK,M.M melalui Kasatlantas AKP Henryanto P Hutasoit SH SIK mengatakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya,karena ditengah pandemi -19 petugas tidak saja melakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tetapi juga memberikan teguran para pengendara roda dua dan empat yang tidak mentaati protokol kesehatan,seperti tidak menggunakan masker,”ungkap Kasat Lantas  AKP Henryanto kepada media LintasRiauNews.com saat ditemui di ruang kerjanya,Rabu, (5/8/2020)

Masih kata Kasat Lantas,selama Opreasi Patuh Langcang Kuning 2020 kita laksanakan masih banyak pengendara kita dapati tidak melengkapi alat kelengkapan  saat berkendaran di jalan raya. Seperti ridak memakai helm dan tidak memiliki SIM. Untuk itu kita anjurkan agar para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendaraan dijalan raya.

Untuk mengantisipasi pengendaran yang tidak patuhi dan mengikuti aturaan berlalu lintas,kami ada Tim Patroli Lantas Polres Kuansing setiap waktu menggelar penertiban terhadap pelanggar atau pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Kuansing,”terang Henryanto

Kita sifatnya membina dan mensosialisasikan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mentaati peraturan lalu lintas. Semua kendaraan yang tidak lengkap kita data dan minta untuk dilengkapi saat berkendara di jalan raya,”

Oleh karena itu, kami imbau kepada para pengguna jalan agar melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi protokol kesehatan,” tutup Kasat Lantas, AKP  Henryanto P Hutasoit **(dedy)

Bagikan ke:

Posting Terkait