Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota Bekuk Pelaku Curamor Dengan Mudus Duplikat Kunci

884 views

PEKANBARU,LintasRiauNews.com– Berhati – hatilah jika hendak meminjamkan kendaraan kepada orang yang tidak dikenal,seperti yang dialami Diovan Vinessa,(24) warga Jl. Bukit Barisan Kecamatan Tenayan Raya

Peristiwa kejadian yang dialami korban bernama Diovan Vinessa ini terjadi pada hari Rabu (19/8/2020) sekira pukul 17.30 Wib,saat itu  pelaku yang berinisial RMR (29) warga Jalan. Meranti Batu Gang Seri Kecamatan  Senapelan bertamu kerumah temannya  di Jalan Pangeran Hidayat  Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota yang mana pada saat itu  korban berada dirumah tersebut.

Tidak berapa lama kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban,karena tidak ada memiliki rasa curiga sama pelaku lalu korban meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku,namun ternyata niat pelaku meminjam sepeda motor korban tujuannya untuk menduplikatkan kunci sepeda motor korban.

Setelah selesai menduplikatkan kunci sepeda motor korban lalu pelaku mengembalikan sepeda motor korban,selanjutnya pelaku pergi.

Namun berselang 30 menit kemudian pelaku kembali datang secara diam – diam ke rumah temanya tersebut dan mencuri sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci yang sudah diduplikat pelaku ,selajutnya pelaku pergi dan membawa sepeda motor milik korban.

Kasus pencurian sepeda motor yang cukup unik dengan modus pinjam motor dan menduplikat kunci motor diungkapkan Kapolsek Pekanbaru Kota,AKP Stevie A.R.SH,MM,M.Si dalam konfrensi pers di halaman Mapolsek Pekanbaru Kota Jalan Jendral Sudirman,Jum’at (21/8/2020)

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pekanbaru Kota,AKP Stevie A.R.SH,MM,M.Si didampingi Waka Polsek,AKP.Elfis Remon,Panit Reskrim,Ipda Budi Winarko,S.T yang dihadiri puluhan wartawan media online,cetak dan elektronik.

Kapolsek Pekanbaru Kota,AKP Stevie A.R.SH,MM,M.Si membeberkan penangkapan pelaku RMR bermula dari laporan Diovan Vinessa kepada polisi telah kehilangan sepeda motor merk Kawasaki D-Tracker warna hitam  No. Pol.  BM 5821 TX berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi kemudian Piket Reskrim dan Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota mendatangi TKP mencari sepeda motor korban namun tidak berhasil,namun di TKP ditemukan sepeda motor Vario milik pelaku yang terparkir tidak jauh dari rumah saksi,”terang Stevie

Masih kata,Kapolsek selanjutnya Tim Opsnal mengajak  pelaku RMR untuk bertemu dan pelaku mau untuk bertemu dengan saksi, Ketika bertemu Tim Opsnal langsung mengamankan pelaku dan  pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor korban dan selama 3 bulan terakhir pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sudah tiga kali dengan modus yang sama.

Hasil pemeriksaan urine pelaku yang berprofesi supir positif menggunakan Ampetamine  selanjutnya tersangka RMR dan barang bukti dibawa ke Polsek Pekanbaru Kota guna proses sidik dan pengembangan lebih lanjut,”ujar Kapolsek AKP Stevie

Diakhir konfrensi pers Kapolsek menghimbau  kepada pengusaha duplikat kunci harus lebih hati-hati menerima pesanan kunci duplikat terutama motor dan mobil sebaiknya konsumen ditanyai surat-surat kendaraan saat akan menduplikat, ini untuk Keamanan kita semua,” himbau Kapolsek Pekanbaru Kota,AKP Stevie **(Ian)

Bagikan ke:

Posting Terkait