Seluruh Warga Binaan Dan Pegawai Lapas Kelas IIA Pekanbaru Jalani Tes Swab

437 views

PEKANBARU,LintasRiauNews.com –Seluruh Warga Binaan dan Pegawai Lapas Kelas IIA Pekanbaru melakukan Tes Swab,Senin (26/10/2020)

Kegiatan Test Swab masal ini sesuai dengan surat edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau dengan nomor surat W4.UM.01.01 – 4160 mengenai Pelaksanaan test Swab di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau.

Kegiatan Test Swab ini merupakan terobosan baru bagi Kementerian Hukum dan HAM dalam menangani masalah penyebaran virus Covid-19 yang saat ini melanda seluruh Negara di dunia.

Seperti diketahui bahwa Lapas maupun Rutan merupakan salah satu tempat yang sangat rawan dan berbahaya dalam penularan virus Covid-19.

Terkhusus Lapas Kelas IIA Pekanbaru saat ini mencatat sebanyak 14 orang warga binaan serta 5 orang pegawai Lapas Kelas II Pekanbaru yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal ini merupakan peringatan keras bahwa perlu adanya penanganan khusus dalam memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 ini di dalam lapas.

Mengingat dengan jumlah warga binaan saat ini sebanyak 1.503 orang membuat Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru harus mengambil langkah terbaik dalam menyelesaikan masalah Covid-19 ini.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh pejabat struktural Kantor Wilayah Kemenerian Hukum dan HAM Riau, pihak ketiga serta Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, pembukaan Test Swab masal berjalan dengan aman.

Dalam kesempatan ini, Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru,Alfonsus Wisnu menyampaikan terimakasih yang sangat dalam kepada Ditjen Pemasyarakatan serta Kanwil Kemenkumham Riau yang telah memberikan bantuan Test Swab masal secara gratis ini kepada seluruh pegawai serta warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Direncanakan sebanyak 1.503 orang warga binaan serta 109 orang pegawai Lapas Kelas IIA Pekanbaru akan melakukan Test Swab mulai hari ini.,”ungkapnya

Diharapkan dengan adanya Test Swab masal ini, menjadi jembatan bagi Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam menyelesaikan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di dalam Lapas,”tutup Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru,Alfonsus Wisnu **(rls/dedy)

Bagikan ke:

Posting Terkait