Ukhuwah Islamiah PERSAKTI Tetap Terbangun Dimasa Pandemi Covid-19

653 views

 

DUMAI,LintasRiauNews.com – Persakti ( Persatuan Keluarga Tapanuli Islam ) adalah organisasi sosial yang bertujuan untuk membangun ukhuwah islamiah sesama anggota yang berdomisili dan berada di wilayah Kota Dumai.

Keanggotaan Persakti sebagaimana yang tertuang dalam AD/ ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) terdiri dari anggota biasa dan anggota luar biasa.

Ketua Umum Persakti Mara Hamdan Harahap, SH menjelaskan bahwa berjalannya roda organisasi tidak lepas dari peran aktifnya anggota. Berdasarkan data yang ada saat ini, anggota Persakti kurang lebih dari 1.600 KK (Kartu Keluarga).

“Anggota Persakti terdiri dari anggota biasa dan anggota luar biasa. Adapun anggota biasa adalah suami dan istri maupun dari ibu yg bermarga batak islam, baik itu dari Toba, Simalungun, Pakpak dairi, Nias, Angkola, Karo dan Mandailing. Sementara anggota luar biasa adalah semua etnis ataupun suku yang beragama Islam yang cinta dengan Persakti dan dapat mematuhi AD / ART Persakti,” kata Mara Hamdan.

Anggota DPRD periode 2019-2024 dari Fraksi Demokrat Kota Dumai ini juga mengatakan (Selasa, 16/02/2021), bahwa Persakti termasuk salah satu dari 17 (Tujuh Belas) organisasi atau paguyuban di Kota Dumai yang tergabung di bawah naungan FPK-LKKMD (Forum Pembauran Kebangsaan-Lembaga Kerukunan Keluarga Masyarakat Dumai) dan Kesbang Polinmas.

Mara Hamdan Harahap, SH yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum di FPK-LKKMD menghimbau kepada seluruh Ketua Kelompok di wilayahnya masing-masing untuk dapat kembali mendatangi atau sekaligus bersilaturrahmi dengan anggota.

“Iya, saya sengaja langsung turun bertatap muka menemui ketua-ketua kelompok untuk menjalin ukhuwah islamiah sekaligus mensuport dan mendengar langsung informasi yang berkembang terkait dengan Persakti. Selain itu juga saya berharap agar ketua-ketua kelompok kembali menagih kewajiban setiap anggota berupa iuran tahunan. Bila sampai tanggal 31 Maret 2021 mendatang tidak memberikan kewajibannya, maka anggota tersebut menjadi anggota non aktif ( pasif ),” ungkap Mara Hamdan saat bertemu di salah satu kediaman ketua kelompok.

Ditambahkan Mara Hamdan, kewajiban iuran tahunan anggota itu pastinya adalah untuk mendukung program-program Persakti termasuk memberikan santunan kepada warga Persakti yang tertimpa musibah dan lain sebagainya.

Sekretaris Umum Persakti Daulat Indra Ritonga SH dikesempatan lain juga mengharapkan agar unsur pengurus dan para ketua-ketua kelompok
tetap berjalan sebagaimana mestinya baik itu berta’ziah maupu kegiatan lainnya.

“Apabila ada keluarga Persakti yang mendapat kemalangan/ musibah ataupun acara pesta pernikahan (siria on), kita tetap harus mengikuti protokol kesehatan untuk menghindari menyebarkan covid-19,” kata Daulat Indra Ritonga SH.

Selain itu, Wakil Ketua Umum Persakti Ali Duman Panjaitan menjelaskan terkait dengan pengendalian sekaligus operasional Ambulance.

“Ambulance yang menjadi aset/ inventaris Persakti dikelola atau dikendalikan secara profesional oleh Panitia Ambulance yang diketuai oleh Ustadz M Kandi Hasibuan SPdi, sekretaris Idris Batu Bara dan sebagai bendaharanya adalah H Saipul Tambak,” ungkap Ali.

Berkaitan dengan sistem pemakaian ambulance, ketua-ketua kelompok yang ada di 7 (tujuh) wilayah kecamatan di Kota Dumai harus berkoordinasi dengan panitia ambulance agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pengurus dan anggota, kata Ali Panjaitan berharap. (lrs/yetty)

Bagikan ke:

Posting Terkait