PEKANBARU,LintasRiauNews.com — Tim SATOPSPATNAL Lapas Narkotika Rumbai bersama Bhabinkamtibmas Polsek Rumbai Bukit dan Babinsa Koramil 01 Rumbai serta Tim SATOPSPATNAL Kantor Wilayah Kemenkumham Riau sebagai koordinator secara gabungan melakukan razia kamar hunian warga binaan, Selasa, (06/04/2021)
Razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) ini dilakukan untuk menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke 57 tahun serta deteksi dini gangguan Keamanan dan ketertiban sekaligus meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba dan handphone di dalam Lapas, ujar Kalapas Narkotika Rumbai, Robinson perangin Angin.
Mathrios selaku koordinator dari Tim SATOPSPATNAL Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Riau menjelaskan selama melaksanakan razia kamar hunian napi , seluruh petugas tetap menggunakan Protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid – 19 dilingkungan Lapas, jelasnya.
Hal yang Sama juga disampaikan oleh Kalapas Narkotika Rumbai,Robinson Perangin Angin, bahwa giat ini merupakan langkah progresif dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba. “tetap jaga kesopanan, jaga kemanan dan ketertiban lapas dalam melaksanakan razia”.terangnya saat sebelum masuk ke blok hunian untuk penggeledahan.
Setelah selesai melakukan razia Kalapas Narkotika Rumbai, Robinson Perangin Angin bersama aparat penegak hukum lainya juga memberikan pengarahan singkat kepada warga binaan pemasyarakatan narkotika rumbai.**(lrs/dedy)