GNPK-RI Sarankan Pemko Dumai Tunda Revitalisasi Proyek Gedung Kejari

444 views

 

DUMAI,LintasRiauNews.com- Terkait rencana Pemerintah Kota Dumai membangun gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Dumai dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun Anggaran 2021, Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Riau, Hendra Gunawan menyarankan agar rencana itu di tunda dulu, Hal ini di karenakan mengingat anggaran APBD Kota Dumai yang sangat minim akibat dari pandemik Covid 19.

Sebagaimana dikutip dari situs Website Layananan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Dumai bahwa pembangunan gedung baru Kejari Dumai dengan pagu anggaran sebesar Rp22.113.862.560,00 yang biayanya dibebankan seluruhnya pada APBD murni Kota Dumai Tahun Anggaran 2021.
Menyikapi rencana itu, Ketua Pimpinan Wilayah GNPK-RI Provinsi Riau mencoba memberikan saran terkhusus kepada Pemko Dumai yang ingin melaksanakan rencana tersebut.

“Saya menyarankan kepada Pemko Dumai agar menunda dulu proyek revitalisasi gedung Kejaksaan Negeri Kota Dumai tersebut,” kata Hendra Gunawa kepada awak media ini Senin (19/4/2021), di Dumai.
Kenapa saran penundaan pembangunan ini di sampaikan? dasar nya adalah mengingat saat ini APBD Kota Dumai sangat minim karena terdampak pandemi Covid-19.

“Anggaran Rp 22.113.862.560.00 ini kan cukup besar, jadi alangkah baiknya di tunda dulu dan di alihkan saja ke program yang lebih penting atau skala prioritas saja, seperti untuk pengembangan ekonomi kerakyatan kelas menengah kebawah melalaui program pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Lagi pula, kami menilai keberadaan gedung baru ini tidak terlalu mendesak mengingat gedung lama masih layak pakai,” ungkap Hendra.

Namun demikian, bila memang rencana ini tetap ingin dilaksanakan sebaiknya untuk anggaran nya di bagi dua saja setengahnya dari APBD Pemko Dumai dan sisanya lagi dari anggaran pihak Kejaksaan, sarannya mengakhiri**(toga).

Bagikan ke:

Posting Terkait