DPC Partai Demokrat Dumai Akan Layangkan SP II Untuk 5 Anggota  DPRD Fraksi Partai Demokrat Dumai

743 views

 

DUMAI,LintasRiauNews.com — Pengurus DPC Partai Demokrat Dumai kembali akan layangkan Surat Peringatan (SP) ke II terhadap lima kadernya yang duduk di DPRD Dumai satu diantaranya menduduki jabatan Ketua DPRD Dumai.

Sebelumnya ke lima anggota DPRD Dumai dari Faraksi Partai Demokrat Dumai tersebut  sudah diberikan surat peringatan (SP ) ke I namun mereka tidak merespon positif atau mengindahkan surat peringatan tersebut

Kelima kader Partai Demokrat yang menjabai sebagai anggota DPRD Dumai diberi teguran karena tidak memjalankan amanah selaku wakil Rakyat yakni melakukan  fungsinya

Fungsi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) adalah :
1. Legislasi,berkaitan dengan
pembentukan peraturan
daerah.
2. Anggaran,kewenangan dalam
hal anggaran daerah(APBD).
3. Pengawasan,kewenangan
mengontrol pelaksanaan Perda
dan peraturan lainnya serta
kebijakan pemerintah daerah.

Salah satu fungsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) ini dinilai,tidak dijalankan oleh Kelima Kader Partai Demokrat yang duduk di DPRD Dumai,mereka tidak amanah sebagai wakik rakyat,”ungkap Wakil Ketua DPC Dumai Afrianto Kurniawan SH kepada LintasRiauNews.com Jumat (11/06/2021)

Pria yang biasa di panggil Wawan ini menjelaskan gungsi yang dimaksud ialah penyampaian/pembacaan pandangan umum fraksi menanggapi penyampaian rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang didelegasikan kepada Sekda Kota Dumai dalam paripurna sebelumnya pada 10 Juni 2021 lalu.

Karena kelima kader Partsi Demokrat yang duduk di DPRD Dumai tidak menjalankan funsinya,maka melalui rapat pertimbangan  Dewan Pengurus Pimpinan Cabang(DPC)Partai Demokrat Dumai akan sesegera mungkin memberikan surat peringatan (SP) ke 2,”tegas Wawan

Terpisah Ketua DPC Partai Demokrat Dumai Prapto Sucahyo membernarkan hasil rapat pertimbangan  Dewan Pengurus Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Dumai memberikan Surat Peringatan (SP) ke 2,terhadap kadernya yang duduk di DPRD Kota Dumai.

Lebih lanjut dikatakan Prapto secepatnya kita akan layangkan Surat Peringtan (SP) ke II terhadap lima anggota DPRD dari fraksi Demokrat yang kita nilai tidak menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.”pungkasnya **(toga)

Bagikan ke:

Posting Terkait