Kejaksaan Negeri Dumai Laksanakan HUT Adhiyaksa Ke-61 Secara Virtual.

707 views

 

DUMAI.LintasRiaiNews.com- Kejaksaan Negeri Dumai laksanakan Hari Ulang Tahun Adhiyaksa ke-61 Tahun 2021 secara virtual Kamis (22/07/2021) pagi.
Setiap tanggal 22 Juli, Kejaksaan Negeri Dumai memperingati Hari Kejaksaan atau Hari Bhakti Adhyaksa.
Tahun ini, Hari Kejaksaan mengambil thema “Berkarya untuk Bangsa”.

Menurut Kejari Dumai melalui Kasi Intel, “Dede Setiawan” thema tahun ini masih sejalan dengan Thema peringatan Hari Ulang Tahun Negara Republik Indonesia tahun 2021 yaitu “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”.

Tahun lalu, thema Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 yang adalah “Terus Bergerak dan Berkarya” dan thema Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2020 ke-20 yang adalah “Terus Berkarya dan Peduli”.

Tema itu sejalan dengan upaya Kejaksaan RI menanggulangi penyebaran dan perkembangan COVID-19 melalui bantuan paket sembako dan paket lainnya yang diserahkan kepada penerima.

Dalam rangka HUT Adhiyaksa, Kejaksaan Negeri Dumai juga lakukan kegiatan Bhakti Sosial, yaitu membagikan Sembako ke kaum dhuafa atau orang kurang mampu yang terdampak Pandemi Covid-19 serta Panti Asuhan.

“Ini adalah tahun kedua kita memperingati Hari Bhakti Adhyaksa secara istimewa, karena kita peringati dalam suasana penuh keterbatasan dan keprihatinan akibat Pandemi COVID-19.
Kejaksaan sebagai alat negara tentunya turut terpanggil bahu membahu mengerahkan segenap sumber dayanya mengatasi wabah COVID-19,”ujar Kajari Dumai Khairul Anwar, SH., MH., diwakili Kasi Intel.

Sejarah Hari Kejaksaan RI jatuh pada tanggal 22 Juli.
Hari Bhakti Adhiyaksa merupakan Hari Ulang Tahun atau peringatan berdirinya Kejaksaan RI.
Sejarah Kejaksaan dimulai sejak Kerajaan Majapahit.
Pemerintahan Majapahit sudah memiliki semacam sistem pengadilan dengan “Adhiyaksa” yang bertugas menangani masalah peradilan.

Sebutan “Jaksa” saat ini merujuk pada bahasa sangsekerta tersebut.
Ada juga istilah “Adhiyaksa” atau Hakim Tertinggi yang memimpin dan mengawasi para Dhiyaksa.

Dilansir laman Kominfo, Kejaksaan mulai berdiri menjadi lembaga mandiri sejak 22 Juli 1960 dengan dasar Surat Keputusan Presiden RI No.204/1960.
Untuk memperingati momen bersejarah tersebut, tanggal 22 Juli pun ditetapkan sebagai Hari Bhakti Adhiyaksa.

Aturan susunan organisasi serta tata laksana kerja Kejaksaan mengalami beberapa kali perubahan.
Perubahan pertama terjadi di awal era tahun 90-an, dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1961 menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991.

Setelah era reformasi bergulir, Kejaksaan berupaya memperbaiki diri menjadi lembaga yang lebih mandiri dan bebas dari intervensi.

Untuk memperkuat perubahan tersebut, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991 pun diperbaharui menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004.**(lrs/toga)

 

Bagikan ke:

Posting Terkait