Viralnya Pemberitaan Tentang Penjualan Buku LKS: Kabid Dikdas Kampar Nandang Priyatna Angkat Bicara

502 views

 

KAMPAR ,LintasRiauNew.com– viralnya pemberitaan tentang dugaan penjualan Lembaran Kerja Siswa (LKS) di lingkungan sekolah di Kabupaten Kampar dan juga di duga keterlibatan Inisial ND.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar, Nandang Priyatna, M.Pd .akhirnya angkat bicara.

“Itu fitnah terhadap saya, saya tidak pernah memberikan izin maupun rekomendasi apapun, baik tertulis maupun lisan kepada siapapun distributor yang mau berjualan buku, apalagi terkait jual beli LKS ini,” kata Nandang kepada awak media pada Kamis, (12/08/21).

Nandang juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah menegaskan kepada kepala sekolah yang diperbolehkan melakukan pembelian sesuai dengan Juknis dana BOS, dan tidak dibenarkan membeli apapun diluar Siplah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah).

“Sekarang, saya juga telah meminta kepada pak Kadis, untuk membuat surat larangan keras terkait jual beli LKS ini,” ungkapnya.

Disinggung mengenai photonya bersama salah satu distributor diduga mensuplay LKS ke sekolah-sekolah, Nandang membantah dengan keras itu tidak ada hubungannya dengan pemberitaan yang lagi viral sekarang ,bahwa itu pertemuan kebetulan saja” tuturnya.

“Kebetulan saya waktu itu mau belanja ke Indo Grosir, dan kemudian ditelpon oleh salah satu distributor buku yang bernama Budiono, dan mengajak saya untuk singgah ngopi-ngopi bersama dia, dalam pertemuan itu tidak ada membicarakan apapun terkait jual beli buku, apalagi LKS. Pertemuan itu sebatas ngopi-ngopi, karena saya sudah lama kenal sama Budiono, mulai dari saya masih menjadi guru, dan kebetulan juga saya kenal baik dengan orang tua Budiono, dan sampai saat ini masih berhubungan baik dengan dia,” kata Nandang.

Nandang juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada Kepala Sekolah jika benar-benar terbukti melakukan pungli jual beli LKS.

“Kita akan lakukan tindakan, tindakan pertama berupa pembinaan, kalau memang terbukti, bahkan akan dinonjobkan,” tegas Nandang.

Dengan maraknya pemberitaan LKS ini, lanjut Nandang, pihaknya akan menerbitkan surat larangan keras melakukan praktik jual beli LKS di lingkungan sekolah di Kabupaten Kampar.

“Besok, insyaallah kalau kondisi kesehatan saya sudah pulih, saya akan tindaklanjuti langsung kepada kepala-kepala Sekolah terkait maraknya pemberitaan mengenai jual beli LKS ini,” pungkas Nandang.

Dalam kesempatan ini, Nandang juga menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan wartawan atas kurang responsif dirinya dalam menanggapi konfirmasi rekan-rekan wartawan.

“Saya mohon maaf hal itu bukan unsur kesengajaan, namun karena kondisi kesehatan saya yang belum pulih,” ucapnya.**(Redi)

Bagikan ke:

Posting Terkait