PAD Restribusi Parkir Khusus Terminal,Barang Dishub Kota Dumai Periode Bulan Oktober 2021 Semakin Meningkat

913 views

 

Ka UPT Perparkiran Dumai, M Hamidi Ssy

DUMAI,LintasRiauNews.com— Selasa (02/11/2021) Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)Kota Dumai yang baru dilantik sekaligus sekretaris Dishub Dumai Said Effendy menyampaikan, pemungutan restribusi tempat khusus parkir secara non tunai atau e-money berdasarkan pada Perwako No. 25 Tahun 2021 Tentang Penunjukan Pelaksanaan Perda No. 7 Tahun 2014 sudah mengalami peningkatan diperiode bulan Oktober ini.

Mudah mudahan apa yang diharapkan Walikota Dumai bisa kami laksanakan dengan sebaik baik nya.

Saya juga mengharapkan agar seluruh perangkat didinas perhubungan Dumai harus saling bahu membahu dan bekerja sama dalam meningkatkan PAD ucap said Effendy.

Ka UPT perparkiran M Hamidi Ssy yang ditemui awak media lintas Riau news com ini mengatakan, penerapan E-Money dengan tujuan untuk meningkat kan PAD kota Dumai dan itu sudah terbukti dalam 2 bulan ini .

Untuk laporan per periode 01 Oktober s/d 31 Oktober total PAD yang terkumpul jumlah nya sebesar Rp.1.924.045.000,-.
Memang kalau dibandingkan dengan tahun yang sebelum nya sudah ada peningkatan PAD untuk unit perparkiran Terminal barang Dishub kota Dumai.
Ini sudah langsung distorkan melalui kartu E-Money oleh setiap supir yang membawa kenderaan nya untuk masuk ke pintu perparkiran Terminal barang .
Hal ini sangat memudahkan kami untuk bekerja,” ucap Hamidy kepada awak media ini.**(Toga)

Bagikan ke:

Posting Terkait