Terkait Pernyataan SP, dan Dugaan Korupsi PT GCM.Ini Kata Kajari Inhil

911 views

 

TEMBILAHAN,LintasRiauNews.com — ” Kita tidak pernah menghambat kinerja Insan Pers dalam menjalankan fungsinya, untuk memperoleh Informasi dan data akurat di Instansi Pemerintah Daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau”. ungkap Rini Triningsih,S.H,M.Hum Kepala Kejaksaan Negeri Tembilah Kab Inhil, didampingi Haza Putra Kasi Intel, diruang kerjanya yang berlokasikan Jl. M. Yamin Tembilahan, Kab Inhil Provinsi Riau.Senin (24/01/2022)

Pernyataan bantahan Rini Triningsih,S.H,M.Hum selaku Kejari, diperoleh saat rekanan media mempertanyakan kebenaran akan saran yang diberikan pihak Kejari kepada OPD agar wartawan yang meminta data harus mengajukan secara tertulis.

Kita tidak ada dan tidak pernah menyampaikan hal tersebut kepada OPD manapun yang ada di lingkungan Kepemerintahan yang ada di Tembilahan Kab.Inhil ini. tambah Rini.

Usai mempertanyakan hal tersebut diatas, Ismail Sarlata juga mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi PT Gemilang Citra Mandiri, yang memakan anggaran APBD Inhil senilai 4,2 M.

Serta mempertanyakan kendala yang dihadapi pihak Kejari dalam menangani kasus dugaan korupsi yang sudah hampir kurang lebih 9 tahun belum terusut tuntas hingga sampai saat ini, sehingga masyarakat menilai pihak Kejari Tembilahan Kab.Inhil tidak mampu menanganinya.

Rini Triningsih,S.H,M.Him yang masih didampingi Haza Putra Kasi Intel diruangan ya mengatakan. ” Asumsi yang disampaikan masyarakat itu salah, karena saat ini masih dalam tahap penyidikan yang lebih dalam lagi.”

Sementara akan dugaan korupsi PT GCM bukan 9 tahun, karena selama saya disini data yang ada tahun 2019, dan saya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Kab.Inhil Provinsi Riau pada tahun 2020.

Sehingga berdasar data yang adapula, menjadi tanggungjawab kita untuk menyelesaikan dengan melakukan penyelidikan lebih dalam lagi.tambah Rini

” Kami masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut, dan kami selaku pihak Kejari berharap masyarakat khususnya masyarakat Tembilahan Kab.Inhil memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada kami dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut diatas. tutup Rini Triningsih….(Reza)

Bagikan ke:

Posting Terkait