Pedagang Kampung Kuliner Minta Diskopar Dumai Ringankan Biaya Sewa Kios Kampung Kuliner

1219 views

DUMAI ,LintasRiauNews.com— Jum’at (28/01/2021)Persatuan Pedagang Bukit Gelangang menjerit dengan kebijakan yang di keluarkan oleh Pemko Dumai.
Menurut keterangan M.Toha Ketua Persatuan Pedagang Kuliner yang Berada di Taman Bukit Gelanggang pada Awak media mengatakan, bahwa mereka sudah memohon pada Plt Kepala Dinas Pariwisata Dumai untuk dapat meringankan atau menurunkan harga Sewa Kios sebesar Rp.6.000.000,-( Enam Juta Rupiah) Agar dapat terjangkau oleh pedagang.

Melalui Ketua Pedagang Kuliner M Toha pernah beberapa kali, meminta ke pihak Diskopar untuk dapat membayar dengan cara mencicil 3 kali dalam Setahun. Namun Para Pedagang sangat Kecewa dengan ucapan dari Kepala Dinas Pariwisata, beliau mengatakan itu sudah kesepakatan Tim terkait biaya sewanya.

“Sebanyak Empat (40) kios yang berada di taman bukit gelanggang harganya tidak sama, kami hanya tau dan di Sosialisasikan cuma Tiga puluh Kios itu saja, sementara yang Sepuluh (10) lagi kami tidak Pernah di ikut sertakan dan di Ajak bersosialisasi,” cetus Toha.

Menurutnya, mereka hanya mendengar dari Mulut ke mulut dan harganyapun Dua puluh Juta Per tahun,”Kami sebagai Pedagang di Area Bukit Gelanggang tidak Sanggup,” bebernya.

Toha merasa heran, kenapa Kios Sebanyak Tiga puluh (30) unit yang seharga Enam(6) Juta itu, hanya Dua puluh Tujuh (27) saja yang di peruntukan ke pedagang, sementara yang 3 Unit lagi entah sama siapa diberikan pihak diskopar ucap Toha kepada Tim media.

Sedangkan jumlah Pedagang yang sudah terdata di kepengurusan para pedagang sebanyak 35 orang. Kios yang ada saja masih kurang, kalau hanya sebatas Dua puluh Tujuh saja yang di berikan ke pedagang, lalu mau di kemanakan sisanya,”ucap Toha.

Begitu juga dengan masalah lampu penerangan.
Seharus nya pihak pemko menyediakan Token listrik untuk setiap kios.
Karena kalau dikelola pihak ke 3 ,ini pasti nanti nya akan ribut antara pedagang dan pihak pengelola lampu listrik,mau bayar berapa lagi kami.
Jadi biarkanlah kami pedagang kuliner yang membayar listrik nya ke PLN ungkap Toha.
Kami meminta kepada PLT Kepala Dinas parawisata agar masalah lampu/listrik ini disiapkan dimasing masing unit kios.

Kami ingat ucapan dari Wali Kota Dumai H Paisal SKM MARS yang mengatakan pada saat Sof Opening Kampung Kuliner,bahwa harga makanan dan minuman nanti nya jangan terlalu mahal dan nanti nya dipantau oleh pemko Dumai ucap salah seorang pedagang.
Jadi sebaiknya di berikan token (kilo meter) tersendiri, jadi bisa menghemat biaya pengeluaran ucap Toha.

Toha menegaskan, bahwa kami bukan Pedagang UMKM tetapi hanya Pedagang Kaki Lima, apa lagi dalam situasi dan Kondisi saat Pandemi Covid 19 ini, untuk membayar uang sewa Kios itu, kami harus meminjam uang.
Sementara permohonan kami untuk mencicil sewa kios tidak diterima.

Beda dengan Sepuluh Kios yang memang sudah lama Berdiri, saat ini Sepuluh (10) Kios sudah ada yang mengisi, artinya mereka mampu untuk membayar Sewa Dua puluh juta pertahun itu, dan sepertinya mereka Pedagang bukan dari Pedagang yang ada di Bukit Gelanggang, karena Pedagang Kuliner yang sudah hampir Sepuluh Tahun berjualan di sana tidak mampu dengan Harga Sewa Kios itu.

Sebelum Berita ini di terbitkan, awak Media mendatangi Kantor Pariwisata Kota Dumai untuk mengkonfirmasi terkait persoalan ini, namun jawaban pegawai Diskopar, bahwa Plt Kadis tidak berada dikantor** (toga).

Bagikan ke:

Posting Terkait