KBP PKRI45 Riau Meminta Kepedulian Dan Komitmen Pemerintah Terhadap Pengusaha Pribumi Di Daerah

817 views

RIAU,LintasRiauNews.com – Kami Dari Keluarga Besar Penerus Pejuang Kemerdekaan 45 Provinsi Riau Beserta Segenap Dari Forum Komunikasi Jaringan Gabungan Media, Pemuda, Aktivis Seluruh Indonesia Di Provinsi Riau Melalui Saluran Media Massa Ini Kami Mendorong dan Memohon Kerjasamanya Serta Bantuan Kepada pemerintah Terkhusus Kami Sampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Dan juga kepada pihak dalam Mengawal Pertahanan dan Keamanan menciptakan situasi aman dan damai di Republik ini, kepada Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN serta pemangku kepentingan di Republik ini beberapa poin-poin pesan dan tindakan Bapak Untuk Membantu Pengusaha Pribumi dalam menjalankan usahanya Maju sesuai Motto Bapak Presiden RI Joko Widodo”Indonesia Maju”, antara lain, sebagai berikut :

Kesatu, Kami Mengharapkan para pengusaha pribumi di Republik ini diberikan kesempatan seluas luasnya untuk bersaing dalam mengerjakan proyek-proyek di pemerintah pusat dan daerah, sekaligus juga sebagai pelaksananya. Dengan demikian, sektor perdagangan yang dijalankan pengusaha pribumi berkembang dan menjawab tantangan global ke depannya.

Kedua, Pemerintah memberikan perlindungan bagi penguasa pribumi, agar mampu bersaing dengan perusahaan asing yang ada.

Ketiga, Pemerintah harus menciptakan program padat karya yang sementara menampung para tenaga kerja yang terkena PHK.

Keempat, Pemerintah Harus menyalurkan Bantuan Modal untuk UMKM tepat sasaran, sehingga potensi dan kekuatan UMKM dapat dijadikan penyelamat dan kekuatan perekonomian nasional, dalam proses pemulihan perekonomian.

Kelima, agar Indonesia menjadi negara maju, kami menekankan kepada pemerintah untuk terus memacu pertumbuhan wirausaha termasuk industri kecil dan menengah (IKM), sekaligus meningkatkan produktivitas dan daya saingnya di era digital.

Keenam, meminta pemerintah mendebirokratisasi surat izin usaha perdagangan, tanda daftar perusahaan, izin usaha industri, tanda daftar industri, izin gangguan dan izin mendirikan bangunan.

Pesan Ini disampaikan Oleh Ade Iwan SP, SH(c) Ketua Tim Peninjauan dilokasi menyampaikan ke beberapa Media Cetak, Online serta Media Streaming YouTube TV.**

Bagikan ke:

Posting Terkait