Diduga Cederai Dunia Pendidikan, Kadisdik Resmi Dilaporkan ke PJ Walikota Pekanbaru

560 views

 

PEKANBARU,LintasRiauNews.com — Diduga cederai dunia Pendidikan di kota Pekanbaru, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Mesia Indonesia (AMI) resmi laporkan Ismardi Ilyas secara tertulis kepada Muflihun, M, STp Pejabat (PJ) Walikota Pekanbaru. Senin (13 /06/2022).

” Benar kita telah memberikan laporan secara tertulis, akan kinerja Ismardi Ilyas Kadisdik Pekanbaru Provinsi Riau yang diduga telah mencederai dunia Pendidikan. ” ucap Ismail Sarlata Ketua Umum DPP Aliansi Media Indonesia, saat dipertanyakan awak Media, yang menyaksikan DPP AMI memberikan laporan langsung kepada PJ Walikota Pekanbaru. Senin (13/06/2022)

Laporan yang kita lakukan, merupakan suatu kepedulian kita selaku sosial kontrol akan dunia pendidikan, agar pendidikan di kota Pekanbaru menjadi lebih baik dibawah kepemimpinan Kadisdik yang merupakan perpanjangan tangan PJ Walikota Pekanbaru dalam menjalankan roda kepemerintahan selama masa transisi dan usai terpilihnya Walikota Pekanbaru yang baru periode 2024-2029 mendatang.

Berikut point yang dilaporkan :
1. Ismardi Ilyas selalu Kadisdik Pekanbaru tidak dapat mengayomi jajarannya, yang melindungi jajarannya melainkan menghujat, menyebarkan informasi hoax kepada Media bahwasanya Dian Kabid Dikdas telah di OTT oleh Inspektorat Pekanbaru tanpa bukti alias ‘Asbun’ (Asal Bunyi). Serta melontarkan kata-kata yang tidak pantas dilontarkan sebagai seorang Pemimpin, dimana Ismardi Ilyas melalui Media mengatakan, ‘ Kejar sampai Ke lobang Semut’. Tindakkan yang dilakukan Ismardi Ilyas, diduga dan atau terkesan Fitnah yang dilontarkan secara terang-tetangan melalui Media (bukti terlampir)
2. Adanya dugaan penyalahgunaan Dana BOS pada tahun 2020, dimana adanya dugaan Ismardi Ilyas yang diduga pada saat itu selaku Plt Kadisdik Pekanbaru, meminta Kepala Sekolah mengirimkan siswa didik jenjang Pendidikan mengikuti Mabid yang dilaksanakan di IKMI (Ikatan Kesejahteraan Mesjid Indonesia) Provinsi Riau, dengan menggunakan Dana Bos sebesar Rp 2 juta persekolah untuk jenjang pendidikan Dasar dan Menengah Pertama. Sementara berdasarkan Informasi dan investigasi dilapangan, diketahui Ismardi Ilyas selain Plt Kadisdik juga selaku Ketua IKMI Riau. Sehingga tindakkan yang dilakukan, diduga bertentangan dengan Juknis Dana Bos tahun 2020, dan diduga memperkaya diri dengan dugaan menekan Kepala Sekolah SD dan SMP melalui Kabid untuk mengikuti MABID. Sementara MABID tidak diketahui jelas peruntukkan nya, apa itu MABID baik kepada masyarakat maupun lembaga pendidikan yang mengikutinya. Dan hal tersebut, juga telah dilaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Mapolda Riau (Bukti terlampir)
3. Melaporkan adanya dugaan Ismardi Ilyas tunggangi SK Petikan Walikota Pekanbaru, yang dikeluarkan oleh BKD tertanggal 20 Mei 2022 akan pengalihan Tugas Hera Kepsek SMP Negeri 29 menjadi Guru biasa di SMP Negeri 46, dengan tidak menyegerakan Hera yang telah ditugaskan menjadi guru biasa di SMP 46, segera melakukan Sertijab kepada Kepala Sekolah ynag baru. Dan bahkan adanya dugaan upaya Ismardi Ilyas Kadisdik Pekanbaru, membatalkan SK Petikan Walikota dengan dugaan alasan yang tidak jelas (bukti terlampir)
4. Adanya dugaan Ismardi Ilyas Kadisdik Pekanbaru Tunggangi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 18 ayat (1), dalam Pers Indonesia menjalankan fungsinya untuk. Mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta dugaan tunggangi Undang-Undang RI nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan UU RI nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

4 (empat) point ynag dilaporkan Aliansi Media Indonesia (AMI) secara tertulis dengan nomor laporan : 001/Lap/DPP-AMI/VI/Riau/2022 tertanggal 13 Juni 2022 di Gedung DPRD kota Pekanbaru, yang berlokasi kan Jl Jendral Sudirman kota Pekanbaru, dengan tumbusan yang akan kita berikan secepatnya kepada Ketua DPRD kota Pekanbaru Provinsi. Riau.

” Demi menjaga nama baik dunia Pendidikan kota Pekanbaru, kita Aliansi Media Indonesia (AMI) meminta dan percaya kepada Muflihun, M.STp menindak lanjuti laporan kita dan segera memanggil Ismardi Kadisdik Pekanbaru dan segera menon-Aktifkan dari Jabatannya selaku Kadisdik kota Pekanbaru. Tentunya berdasarkan bukti-bukti dugaan kebobrokan dirinya dalam menjalankan amanah sebagai Kadisdik Pekanbaru, yang selama ini diduga di back-up oleh Mantan Walikota Pekanbaru. ”

Dipenghujung, Ismail Sarlata meminta. PJ Walikota Pekanbaru Tarik Aset Negara kendaraan roda 4 (empat), yang diduga dibawah kuasa Ismardi Ilyas yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, serta meminta Periksa perjalan dinas Ismardi Ilyas yang diduga tidak pernah berada ditempat (Dinas Pendidikan kota Pekanbaru) . ………Bersambung (Team/DPP AMI

Bagikan ke:

Posting Terkait