Wakil Ketua KNPI Riau, M Syamsir : Pelaksanaan PPDB 2022-2023 Penuh Misteri

754 views

PEKANBARU,LintasRiauNews.com – Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB ( Penerimaan Pelaksanaan Didik Baru ) tahun ajaran 2022 – 2023 Wilayah Provinsi Riau.

Mengacu dari surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 yang diterbitkan pada 25 Januari 2022.

Dalam surat tersebut, Kemendikburistek mengimbau seluruh pemangku kepentingan di Dinas Pendidikan Daerah untuk mempersiapkan PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel tahun 2022 / 2023 sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

PPDB dilaksanakan dengan mekanisme daring seperti pada tahun lalu. Oleh karena itu, Kepala Dinas pendidikan Provinsi / Kabupaten / Kota diminta untuk segera menyiapkan aplikasi untuk pelaksanaan PPDB secara daring. Kepala Dinas pendidikan juga diminta melakukan integrasi data hasil PPDB yang mencakup identitas peserta didik, identitas satuan pendidikan asal dan identitas satuan pendidikan tujuan atau yang menerima ke dalam sistem Dapodik.

Bagi wilayah yang tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB dapat dilaksanakan dengan mekanisme luring dengan melampirkan fotokopi dokumen persyaratan dan menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, Kepala dinas pendidikan juga diminta menyiapkan dan atau menyesuaikan petunjuk teknis PPDB tahun 2022 / 2023 sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 serta mendorong satuan pendidikan untuk mengoptimalkan keterisian nomor identitas kependudukan pada Dapodik.

Dalam hal ini, Wakil Ketua KNPI Provinsi Riau M Syamsir sangat menyayangkan kinerja Aristo selaku Ketua Panitia PPDB Tahun Ajaran 2022 – 2023 yang sekaligus Kepala Bidang SMA Disdik Provinsi Riau, ucap M Syamsir Wakil Ketua KNPI Riau.

Menurut M Syamsir, kuat dugaan pihak sekolah dan ketua panitia PPDB tahun ajaran 2022- 2023 atas nama Aristo , terindikasi tidak sehat dalam mengeluarkan kebijakan dalam melaksanakan proses PPDB 2022-2023 dan ini bisa menimbulkan efek-efek negatif seperti pungutan liar terhadap calon didik baru yang tidak memenuhi kriteria, tegas Wakil Ketua KNPI Riau.

Lanjut M Syamsir, dari hasil investigasi di lapangan selama proses PPDB 2022 – 2023 berlangsung, Masyarakat Pekanbaru sangat kecewa dengan kebijakan – kebijakan pihak sekolah SMA dan SMK di kota Pekanbaru.

Ada beberapa masalah yang dirasakan calon siswa dan orang tua didik baru, pertama sekali masalah Sistim Login Website dan Kedua terkait Kebijakan Sekolah yang memberlakukan Sistim Zonasi dan Jarak Zonasi.

Perihal pemberlakuan Sistim Zonasi yang diterapkan pihak sekolah seperti ” jarak zonasi antara 1 km sampai 1,1 km antara jarak rumah calon peserta didik baru dengan sekolah, terlihat puluhan orang tua calon didik baru mendatangi Disdik Provinsi Riau. Miris tempat pengaduan masyarakat di Disdik Riau tidak memberikan solusi atas keresahan orang tua didik baru, sampai berita ini diturunkan kondisi ruangan penerimaan keluhan masyarakat di Dinas Pendidikan Provinsi Riau ditutup. **(Yusra Koto)

Editor : riauwicara.com

Bagikan ke:

Posting Terkait