Polda Riau dan (Polres ) Dumai kembali meraih prestasi,dengan di perolehnya penghargaan dari kak Seto Award 2022

222 views

DUMAI-LintasRiauNews.com-Kepolisian Resor (Polres) Dumai Jajaran Polda Riau kembali meraih prestasi, dengan diperolehnya penghargaan dari Kak Seto Award 2022 serta penghargaan dari Pencatat Prestasi Polisi Selebritis (PPPS).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si (Kak Seto) dan Dr. Hj. Titik Prastyowati Verdi, SH., MH selaku anggota DPR RI Komisi X.

Penghargaan diterima langsung Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K di Homeschooling Kak Seto di Kelurahan Parigi Lama Kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan, Minggu (28/08/2022) kemarin.

Pemberian penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi, dihadiri Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si diwakili Kabaganev Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno.

Dalam kegiatan Gerakan Nasional Polisi Sahabat Anak Kak Seto Award 2022 dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional dan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-77 sekaligus Ulang Tahun Kak Seto Ke-71 tersebut Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, SI.K menerima penghargaan Kak Seto Awards 2022 dan Pencatat Prestasi Polisi Selebriti (PPPS) Kategori Kapolres.

Selain Kapolres Dumai, sejumlah Kapolres lainnya juga menerima penghargaan yang sama diantaranya, Kapolres Tangerang Selatan, Kapolres Manokwari, Kapolres Tulang Bawang, Kapolres Sukabumi, Kapolres Blitar dan Kapolres Kotabaru.

Sementara 2 (dua) Kapolda yang menerima penghargaan menerima penghargaan Kak Seto Awards 2022 dan Pencatat Prestasi Polisi Selebriti (PPPS) Kategori Kapolda adalah Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolda Sulawesi Selatan.

Pantauan dilapangan, penghargaan Kak Seto Award 2022 serta penghargaan dari Pencatat Prestasi Polisi Selebritis (PPPS) diterima oleh Polres Dumai karena dinilai sebagai wadah yang ramah menangani permasalahan anak dan dapat mengungkap berbagai kasus dan tindak pidana yang berkaitan dengan kasus-kasus pelecehan anak dibawah umur dengan cepat dan tuntas.**(rls/Yetty)

Bagikan ke:

Posting Terkait