Harapan Kajati Riau Ke Pejabat yang baru dilantik supaya bisa membawa perubahan lebih baik kedepannya

258 views

 

PEKANBARU,LintasRiauNews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi melantik dan mengambil sumpah jabatan 2 (dua) Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, 5 (lima) Kepala Kejaksaan Negeri di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau dan 1 (satu) Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia di sasana HM.Prasetyo Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (6/9/2022) pukul 14.00 wib. yang turut dihadiri Wakajati, asisten beserta eselon III dilingkungan kejaksaan tinggi riau,

Adapun pejabat yang dilantik :
1.Meilinda, SH., MH dilantik sebagai Asdatun Kejati Riau yang sebelumnya menjabat Kejari Karimun menggantikan Dzakiyul Fikri, SH., MH dipromosikan sebagai Kabag Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat JAM Datun Kejaksaan Agung RI

2.Ayu Agung, SH, S. Sos, MH, M. Si (Han) dilantik sebagai Aswas Kejati Riau yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Jepara

3.Muhammad Nasir, SH., MH dilantik sebagai Kajari Pelalawan yang sebelumnya menjabat Kajari Soppeng menggantikan Silpia Rosalina, SH., MH yang dipromosikan sebagai Kajari Tangerang Selatan.

4.Fajar Haryowimbuko, SH., MH dilantik sebagai Kajari Rokan Hulu yang sebelumnya menjabat Kajari Halmahera Selatan menggantikan Pri Wijeksono, SH., MH yang mutasi sebagai Kepala Subdirektorat Pengamanan Informasi pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI.

5.Dr. Agustinus Herimulyanto, SH., M.H.Li dilantik sebagai Kajari Dumai yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian JAM Pembinaan Kejaksaan Agung RI;

6.Romiyasi, SH dilantik sebagai Kajari Indragiri Hulu yang sebelumnya adalah Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat menggantikan Furkon Syah Lubis, SH., MH dipromosikan sebagai Kajari Labuhan Batu.

7.Zainur Arifin Syah, SH., MH dilantik sebagai Kajari Bengkalis yang sebelumnya adalah Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggantikan Rakhmat Budiman Taufani, SH., MH yang dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.

8.Fauzy Marasabessy, SH., MH yang akan dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau yang sebelumnya adalah Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI (Jaksa yang ditugaskan pada Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI) menggantikan Muh Zulkifli Said, SH., MH yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poliwali Mandar.

Mengawali sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan dilingkungan Kejaksaan adalah hal yang biasa dan merupakan bagian dari kehidupan organisasi disetiap instansi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari bidang pembinaan jenjang karir pegawai yang berorientasi kepada penyegaran dan peningkatan kinerja serta tantangan masyarakat dalam mencari keadilan yang menambahkan penegakan hukum tepat serta memenuhi rasa keadilan.

Berbagai perkembangan dinamika yang terjadi di masyarakat akhir-akhir ini memberikan pemahaman kepada kita bahwa kesadaran dan tuntutan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum semakin tinggi dan kritis, keadaan ini merupakan tantangan bagi setiap aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan dalam menjawab segala ekspektasi masyarakat melalui pelayanan di bidang Hukum secara optimal, aparat penegak hukum menjadi salah satu aktor penting dalam proses penyelenggaraan tata pemerintahan secara keseluruhan, mengingat kualitas kinerja aparat penegak hukum memiliki implikasi sangat luas dalam seluruh aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Buruknya kinerja aparat penegak hukum bisa menjadi determinan atau faktor penentuan munculnya krisis kepercayaan masyarakat kepada hukum dan pemerintahan sehingga dapat mempengaruhi kelancaran jalannya roda pemerintahan.

Pelayanan hukum yang prima harus dilaksanakan oleh aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan dikarenakan hal ini dapat menjadi salah satu indikator penilaian oleh masyarakat terhadap kinerja kita, peningkatan pelayanan ini turut di barengi pula dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang mengarah kepada sikap profesional dan integritas yang tinggi.

Selanjutnya pada kesempatan ini Dr. Supardi menekankan hal-hal yang menjadi perhatian kita yaitu pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diraih oleh Kejaksaan Tinggi Riau pada Tahun 2021 dan saat ini Tahun 2022 akan mencapai Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta di Tahun 2022 ini Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau wajib sudah menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk itu diminta kepada Kejaksaan Negeri yang belum meraih WBK untuk segera mempersiapkan diri dan menjaga integritas sehingga apa yang menjadi tujuan kita tercapai sehingga kita semua nantinya dapat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari pimpinan kita.

Mengakhiri kata sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi beserta jajaran kejati riau mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara-saudara yang telah dilantik dan telah diambil sumpah jabatan, diharapkan dapat mengakselerasi seluruh kegiatan organisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dimasing-masing unit kerja, ” Ujar Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung RI

Pantauan Korlap Tim Media dilokasi, asisten intelijen kejati riau, Raharjo, Hari Ini Pak Kajati sudah melantik dua (orang) Asisten, lima Kajari dan satu koordinator,” sebut Raharjo saat diwawancarai sejumlah Media usai giat sertijab.

Para pejabat baru yang telah dilantik dapat mengemban amanah yang diberikan kepadanya. Selain itu, diharapkan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Pejabat yang dilantik diharapkan dapat membawa perubahan lebih baik kedepannya. Pak Kajati menyampaikan para Kajari agar dapat berprestasi ke depannya,”ungkap mantan Kajari di Jawa Tengah itu.** Ade dan Tim

Bagikan ke:

Posting Terkait