Warga Pertanyakan Gelper Kembali Dibuka ??

454 views

DUMAI,Lintas Riau.com.- Gelanggang Permainan(GELPER) atau yang kerap disebut JackPot(mesin ketangkasan) menjanjikan kemenangan.
Dalam beberapa bulan ini ,usaha Gelper ini sudah tutup.
Masyarakat Dumai menyambut gembira dengan tutup nya usaha hiburan mesin ketangkasan tersebut.

Seorang ibuk rumah tangga(IRT) yang tidak mau disebutkan namanya ditemui awak media ini mengatakan ,bahwa tutup nya usaha hiburan yang diduga bernuansa judi itu sangat membuat hati kami emak emak merasa bersyukur .
Para suami kami sudah betah dirumah dan tidak main Gelper JackPot lagi ucap nya.

Begitu juga dengan Ir Toga Tampubolon salah satu aktivis LSM Tim investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI)Riau mengatakan kok bisa nya buka lagi usaha Gelper ini .

Mohonlah kiranya aparat hukum tanggap dengan permasalahan dengan buka nya Usaha Gelper ini.

Apalagi saat ini, permasalahan yang sedang hangat hangat nya lagi viral dan bahkan dalam beberapa waktu sudah akan mulai disidangkan .

Bapak Kapolri Listyo Sigit mengatakan bahwa segala bentuk judi 303, harus diberantas sampai keakar akar nya,” ungkap Toga.

Walikota Dumai, H Paisal juga mengatakan belum ada surat dari Kapolri terkait bolehnya beraktifitas usaha gelanggang permainan (gelper).

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/10).

“Nanti saya konfirmasi dulu ke Kapolres. Karena dari Kapolri belum ada surat membolehkan,” jawab H Paisal.

Sementara itu Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi, S.H S.I.K ketika dimintai tanggapan terkait adanya warga yang meminta menutup kembali gelper di Kota Dumai, karena dinilai warga tersebut banyak mudharat dari pada manfaatnya.

Dijelaskannya, dengan adanya laporan yang disertai bukti, maka pihak Kepolisian akan langsung bertindak.

“Ya laporkan pak dengan bawa bukti ke Polres Dumai agar segera ditindak pak,” ujar Kapolres via WhatsApp, Rabu (12/10).

Di samping itu, Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Hendra Usman mengatakan izin gelper adalah kewenangan dari provinsi.

“Kami tidak tahu, karena gelper kewenangan Provinsi,” ujarnya via WhatsApp, (12/10)**(lrs/red)

Bagikan ke:

Posting Terkait