DPD SPI Kabupaten Rokan Hilir Resmi Didaftarkan, Jalin Kerjasama Kemitraan Dengan Pemerintah

218 views

 

ROHIL,LintasRiauNews.com — Setelah resmi menerima SK Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Solidaritas Pers Indonesia (DPD SPI) Kabupaten Rokan Hilir, dari ketua DPP SPI pada tanggal, 03 Oktober 2022 di Pekanbaru, Sebagai Ketua Jekson Sihombing bersama Surya Sakti sebagai Sekretaris, dan Eko Pradana sebagai Bendahara.

DPD SPI Rohil Secara Resmi mendaftarkan keberadaannya di Kabupaten Rokan Hilir, ke Badan Kesbangpol pada Senin, 05 Januari 2023 dengan Surat Permohonan Pendaftaran (SPP) No.01 / SPI-ROHIL / l / 2023

Kami mengajukan permohonan itu agar organisasi Solidaritas Pers Indonesia (SPI), mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Sebagai bukti pendaftaran dikantor Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) kabupaten Rokan Hilir. Sebagai Organisasi Resmi dan legal untuk mengadakan kegiatan atau aktivitas, haruslah sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.

Agar sesuai dengan amanah Undang undang maka pada tanggal 06 Pebruary 2023, DPD SPI Resmi terdaftar sebagai organisasi pers yang ada di kabupaten Rokan Hilir dengan SKT No.220/KESBANGPOL / ll / 2023 / 84.

Hal ini disampaikan Jekson Sihombing kepada media group SPI pada Senin,20/3/2023. Menurut Jekson Sihombing, Selaku Organisasi yang ada dikabupaten Rokan Hilir, ada berkas dan syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar di kesbagpol.

Sesuai Permendagri No 33 tahun 2012 tentang Pedoman Pendaftaran ORKEMAS dilingkungan Kementrian Dalam Negri dan Pemerintah Daerah.
Negara dan Pemerintah wajib mengatur hak dan kewajiban ormas, OKP, dan LSM dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Hal ini sesuai amanat konstitusi, pada pasal 9 Peraturan Pemerintah No 58 tahun 2016, tentang Pelaksanaan UU No.17 tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Lebih lanjut dijelaskan, tujuan adanya organisasi ini juga untuk menjamin pengakuan dan penghormatan atas hak kebebasan orang lain, dan untuk memenuhi tuntutan yang adil, Sesuai dengan pertimbangan Moral, nilai nilai Agama, dan ketertiban Umum, dalam suatu masyarakat demokratis. Maka dari itu setiap organisasi harus dan wajib didaftarkan dikesbangpol, tambahnya.

Untuk itu selaku Dewan Pimpinan Daerah Solidaritas Pers Indonesia (DPD SPI) Kabupaten Rokan Hilir, telah resmi Terdaftar di Kesbangpol pada 06 Pebruary 2023 dengan SKT No.220/Kesbagpol/ll/2023/84 diserahkan langsung oleh Mita dikantor Kesbagpol Bagan Siapi Api.

Adapun Struktur Kepengurusan DPD SPI Kabupaten Rokan Hilir, adalah sebagai berikut:

Ketua : Jekson Sihombing
Sekretaris : Surya Sakti
Wasek : Mahluddin Ritonga
Bendahara: Eko Pradana
Waben. : Paisal

Kabid Organisasi : Luas P Nainggolan
Kabid Pendidikan. : Maratua Rambe
Kabid M.M/Tehnologi : Timbul Siahaan
Kabid UKM. : Roganda Nababan
Kabid Humas. :Jhon Hoberd Simanjuntak

Anggota anggota yang tergabung didalam organisasi SPI AL :
-Parlaungan
-Indra
-Fahrul
-Randa Nainggolan.
Calon Anggota Baru :
-Sujiono
-Honis Antoni.
Ucap Jekson sambil menutup keteranganya.

Rilis : DPD SPI Rohil

Bagikan ke:

Posting Terkait