Lakukan Kontrol Rutin, Kadivpas Cek Blok Hunian Baru Lapas Narkotika Rumbai

140 views

 

RUMBAI,LintasRiauNews.com — Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mulyadi melakukan kontrol rutin demi menciptakan keamanan dan ketertiban serta menjaga kesiapsiagaan petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai pada hari Jumat (11/8/23). Kegiatan ini didampingi langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Sugiharto beserta Jajaran, mengunjungi Blok Hunian yang baru.

Sarana dan prasarana yang ada di Lapas Narkotika Rumbai, terutama pada Blok Hunian turut dilakukan pengecekan oleh Kadivpas dengan tujuan agar terciptanya pelayanan yang maksimal oleh petugas kepada Warga Binaan dan tidak terjadinya kesenjangan antara Warga Binaan satu dengan yang lainnya.

Kadivpas menyempatkan diri untuk melakukan dialog ringan dengan Warga Binaan perihal pelayanan yang diberikan oleh petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai kepada warga binaan, baik berupa menu makanan yang disajikan hari ini, bagaimana kualitas makanan yang diterima, tidak berhenti disitu beliau juga menanyakan perihal pelayanan kesehatan dan pelayanan pengajuan integrasi apakah berjalan lancar atau masih ada hambatan ataupun keterlambatan pengajuan.

Pengecekan ruangan kunjungan dan ruangan registrasi juga dilakukan oleh Kadivpas, baik meninjau perihal kenyamanan ruangan dan sarana komunikasi keluarga dengan Warga Binaan pada saat melakukan kunjungan tatap muka,dikarenakan ruangan kunjungan di Lapas Narkotika tidak seperti Lapas umum pada lainnya. Pengajuan remisi umum juga ditanyakan beliau kepada petugas registrasi demi terpenuhinya hak Warga Binaan Khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.

Usai melaksanakan kontrol blok hunian, Kadivpas berpesan kepada Kalapas dan jajaran, untuk melengkapi kekurangan sarana dan prasarana yang ada khususnya di blok hunian baru terutama daftar nama penghuni di blok hunian. Serta menjaga kebersihan di lingkungan Lapas dan menjaga selalu semangat kerja Petugas Lapas Narkotika Rumbai.**(lrs/dedy)

Bagikan ke:

Posting Terkait