Dalam Rangka Upaya Pencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO)

190 views

DUMAI,LintasRiauNews.com — Dalam rangka upaya pencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang maraknya prostitusi di hotel ataupun penginapan yang melibatkan anak-anak remaja dan wanita, Sat Binmas Polres Dumai bersama Satpol PP Kota Dumai laksanakan penyuluhan dan edukasi di Hotel Amira Jalan Dock Yar Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, Rabu (30/8/2023) malam.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Dumai AKP Hardiyanto, S.E, M.Si dan dihadiri oleh KBO Sat Binmas Polres Dumai Ipda Agus Ronald Simanjuntak, Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Dumai Aipda Arifin, Kaur Mintu Sat Binmas Polres Dumai Aiptu Budiono, Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Dumai Bripka A. Warusmnan, Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polres Dumai Bripka Wendy Aprianto, Anggota Sat Binmas Polres Dumai Brigadir M. Ranto Saputra, Wadan Satpol PP Kota Dumai Rachman Yusuf,S.IP, Danton Satpol PP Kota Dumai Syafrizal dan 10 orang Anggota Satpol PP Kota Dumai lainnya.

Adapun hasil yang didapat dari kegiatan tersebut yakni :
Telah dilakukan pendataan remaja dan wanita yang menginap di hotel untuk dilakukan penyuluhan;
melakukan pembinaan kepada tamu agar tidak terlibat kegiatan Praktek Prostitusi, Kekerasan Perempuan dan Anak serta terlibat Kasus TPPO; dan
melakukan edukasi terhadap pergawai dan petugas Satpam agar melakukan pengecekan identitas terhadap tamu yang datang.

“Kami juga telah berkoordinasi dan menghimbau pemilik Hotel Amira agar tidak melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan menjadi penyedia tempat bagi Tindak Pidana Perdagangan Orang,” pungkas Kasat Binmas Polres Dumai.** (rls/yetty)

Bagikan ke:

Posting Terkait