Satgas Penanganan Penyalahgunaan  dan Peredaran  Gelap Narkotika ( P3GN)

104 views

 

DUMAI,LintasRiauNews.com — Satgas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P3GN) Polres Dumai melalui Sat Binmas Polres Dumai melakukan Sosialisasi dan Edukasi Terkait Kenakalan Remaja serta Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di SMA Swasta Budi Dharma, Rabu (4/10/2023) pagi.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Dumai AKP Hardiyanto, S.E, M.Si dan turut diikuti oleh sejumlah personil Polres Dumai lainnya yang terlibat dalam Satgas P3GN Polres Dumai tersebut mendatangi sejumlah Ruang Kelas X, XI dan XII SMA Swasta Budi Dharma Jalan Bintan Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota.

Disampaikan Kasat Binmas Polres Dumai AKP Hardiyanto, S.E, M.Si, tujuan dari pelaksanaan kegiatan Satgas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P3GN) Polres Dumai yakni memberikan pemahaman dan pengetahuan mendalam tentang bahaya kenakalan remaja hingga penyalahgunaan narkotika dan akibat yang ditimbulkan baik dari aspek hukum, kesehatan hingga aspek pembinaan mental.

“Kegiatab ini adalah upaya strategis pencegahan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika sejak dini dan bentuk kepedulian Polri kepada generasi penerus bangsa. Penanganannya tentu memerlukan peran aktif dari seluruh masyarakat, termasuk para guru, para siswa hingga orang tua ataupun wali murid se-Kota Dumai,” tegas Kasat Binmas Polres Dumai.

Untuk itu, Kasat Binmas Polres Dumai menghimbau seluruh masyarakat Kota Dumai khususnya pihak sekolah dan orang tua agar selalu waspada dan turut berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaraan dan penggunaan narkotika yang saat ini telah memanfaatkan teknologi dalam menjalankan modus operandinya.

“Perlu kita pahami bahwa kenakalan remaja adalah perbuatan anak remaja (usia belasan tahun) yang melanggar norma sosial serta mengganggu ketertiban umum. Perilaku ini dapat menimbulkan kerugian bagi diri pelaku sendiri, keluarga hingga masyarakat luas. Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya generasi penerus bangsa di Kota Dumai untuk menghindari dan tidak terlibat dalam aksi ataupun tindakan kenakalan remaja hingga penggunaan ataupun peredaran narkoba. Polri dan instansi terkait lainnya telah senantiasa menegaskan bahwa pengguna narkoba tidak hanya merusak diri sendiri akan tetapi juga merusak keluarga dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Kasat Binmas Polres Dumai juga memberikan sebagian contoh kenakalan remaja di lingkungan sekolah meliputi tawuran, balap liar, bolos sekolah, membawa senjata tajam dan pergaulan bebas, serta banyak lagi yang lainnya.

“Maka dari itu kepada anak-anak kami sekalian, hendaklah mengisi waktu dengan kegiatan yang positif. Sementara kepada bapak ibu guru dan orang tua murid hendaknya dapat menyatukan pikiran, pemahaman dan persepsi sehingga anak remaja tidak gamang dalam menghadapi cobaan kehidupan dan lepas dari masa remaja yang nyaman dan menyenangkan. Tak hanya itu, anak-anak kami hendaklah dapat membekali dan membentengi diri dengan ilmu agama sesuai kepercayaan masing-masing agar tidak terjerumus dalam tindakan kenakalan remaja dan penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkoba,” pungkas Kasat Binmas Polres Dumai.**(rls/yetty)

Bagikan ke:

Posting Terkait