20 Unit Sepeda Motor Tanpa Memiliki Dokumen Dan Menggunakan Knalpot Brong diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru

41 views

PEKANBARU,LintasRiauNews.com —Dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah Hukum Polsek Tampan yang di pimpin oleh AKP Yudiarto dan didampingi oleh Panit Lantas IPDA QUIRINUS SIU BANO dan Piket Pawas Panit Samapta Polsek Tampan AIPDA ARY SUJATNA Minggu, 17 Maret 2024

Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat.SH.SIK.MM Mengatakan, Polsek Tampan Melaksanakan Patroli sbg antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas/ tindak Pidana/ Kriminal di Wilkum Polsek Tampan

Melaksanakan Stasioner di wilayah hukum Polsek Tampan, Pemeriksaan terhadap kelengkapan dan surat- surat kendaraan yang melintasi wilayah hukum Polsek Tampan, Melaksanakan pemeriksaan terhadap orang dan barang yang mencurigakan, Antisipasi Kegiatan Balap Liar dijalan Naga Sakti, Jln SM Amin dan Babussalam jalan HR Soebrantas diwilayah Hukum Polsek Tampan dan Melakukan penyitaan terhadap temuan barang hasil kejahatan dan barang-barang yang melanggar hukum

Hasil dari kegiatan tersebut diamankan 20 Unit Sepeda motor tanpa memiliki dokumen dan menggunakan knalpot prong yang dikendarai oleh anak dibawah umur**(lrs/dedy)

Bagikan ke:

Posting Terkait