Ini Pernyataan Ketua LPAI Kak Seto Soal Kasus Penganiayaan dan Anak yang Terancam Putus Sekolah Pasca PPDB

138 views

 

Kak Seto saat menanggapi pertanyaan dari media LintasRiauNews bersama Ketua DPP AMI Ismail Sarlata.

PEKANBARU,LintasRiauNews.com — Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Dr. Seto Mulyadi, SPsi, MSi yang populer dengan sapaan Kak Seto terlihat muncul di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (8/8/2024) siang. Kemunculan psikolog beken yang akrab dengan dunia anak-anak ini di markas penegak hukum itu tentu saja menarik perhatian dan jadi tanda tanya.

Ada apa gerangan keberadaan Kak Seto di Mapolresta Pekanbaru? Media LintasaRiauNews yang tengah berada di Mapolresta bersama Ketua DPP Aliansi Media Indonesia (AMI) Ismail Sarlata spontan tertarik untuk mewawancarai Ketua LPAI yang dikenal low profile dan akrab dengan awak media itu.

Ketika keluar dari salah satu ruang di Marpolresta, begitu dihampiri dan diminta waktu sejenak untuk wawancara, pria yang masih kelihatan awet muda itu langsung berhenti dan dengan senyum khasnya yang menyenangkan melayani dengan ramah permintaan tersebut. Berikut petikannya.

Maaf, kami tadi lihat Kak Seto tiba-tiba ada di Pekanbaru dan muncul di sini (Maporesta), kalau boleh tahu ada masalah apa dan kaitannya dengan LPAI?

Oh ya.. begini. Sebelumnya saya diundang menghadiri acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Kabupaten Rokan Hulu yang dijadwalkan juga dihadiri Bupati. Akan tetapi, Bupati berhalangan dan diwakili oleh Asisten III Pemkab Rohul. Saya juga sempat meninjau beberapa kegiatan.

(NB: Acara peringatan HAN 2024 dipusatkan di Taman Kota Pasir Pangaraian yang juga dihadiri Forkopimda Rohul, Rabu (7/8/2024) Bupati Sukiman diwakili oleh Asisten III Edi Suherman. Selanjutnya, Panita HAN membawa Kak Seto bersama Ketua LPAI Riau Esther Yuliani Manurung dan Ketua LPAI Rohul Ramlan Lubis mengunjungi salah satu sekolah TK dan menikmati makan siang bersama di Rumah Makan Angin Berhembus, Desa Menaming. Di sore harinya, Kak Seto menyerahkan piala, sertifikat penghargaan dan uang pembinaan kepada para pemenang lomba juara 1 mewarnai dan juara 1 lomba pildacil).

Saat kembali ke Pekanbaru bersama Ketua LPAI RIau pagi hari (8/8/2024) ini… dalam perjalanan itulah terlihat mulai banyak dan viral berita tentang kasus penganiayaan balita di tempat penitipan anak (Early Steps Daycare). Lantas, kami langsung menghubungi pihak Polresta untuk menyampaikan desakan kepada Kanit PPA supaya melakukan tindakan tegas terhadap pelaku.

(Dalam berita yang ramai diterbitkan media, Early Steps Daycare, sebuah tempat penitipan anak yang beralamat di Jalan Pandawa, Marpoyan Damai (belakangan pindah ke Jl. Ikhlas depan Puskesmas Simpang Tiga, ditengarai terlibat dalam aksi kekerasan atau penganiayaan terhadap balita titipan yang terjadi bulan Mei 2024.

Salah satu korban berinisial F (4 tahun) diikat kakinya dan dilakban mulutnya oleh berinisial D, salah seorang pengasuh di daycare itu. Terungkap, setelah seorang mantan pekerja di daycare itu, lantaran merasa iba dan prihatin, merekam lewat video ponsel aksi keji oknum pengasuh dan melaporkannya kepada orang tua korban. Tidak terima, orang tua korban membuat pengaduan ke Polresta pada 31 Mei 2024. Polisi melakukan penyelidikan dan memerika sejumlah saksi).

Jadi hanya berupa permintaan lisan dari Kak Seto, tapi apakah tidak ada permintaan resmi dan tertulis dari LPAI?

Sebelumnya sudah ada dari LPAI Provinsi Riau. Makanya, kebetulan sedang berada di Pekanbaru saya bersama Ketua LPAI Riau berinisiatif untuk menghadap dan melakukan pertemuan dengan Kapolresta dan Kasat Reskrim guna membahas kasus penganiayaan balita di salah satu daycare tersebut. Namun, mereka berhalangan dan diwakili oleh Kanit PPA Polresta.

Pada pertemuan dengan Kanit PPA itu kami kembali menyampaikan desakan tersebut (agar diambil tindak tegas). Alhamdulillah, dalam waktu singkat dan kami mendengar terduga pelakunya sudah terungkap dan ditetapkan tersangka. Untuk itu kami menyampaikan apresiasi kepada pihak Polresta atas gerak cepat memproses kasus tersebut.

(NB: Dalam keterangannya kepada pers, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Kamis (8/8/2024) menyatakan W selaku pemilik Early Steps Daycare (ESLC) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap balita titipan berinisial F, sehari sebelumnya (Rabu, 7/8/2025) Hal itu tindak lanjut dari pengaduan Aya Sofia (41), orang tua, yang tidak terima anaknya diperlakukan secara tidak layak.

Di kasus ini, Bery menyebut penyidik telah meminta keterangan 5 saksi, termasuk WF (34 tahun), yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan pengasuh berinisial D. Tersangka WF diduga menyiksa balita di daycare miliknya dengan cara melakban kaki-mulut dan tak memberi makan—dengan alasan tidak mau repot membersihkan BAB. Bery memastikan akan menangani laporan ibu korban ini secara profesional. Semua masih berproses, katanya).

Kami juga sempat menjumpai korban. Saat ditemui, korban tampak masih trauma dan sulit berkomunikasi. Kemudian kalau diajak lewat saja di tempat kejadian korban merasa sangat gelisah.

Polisi sudah menetapkan tersangka pelaku walau belum ditahan, lantas bagaimana dengan tempat usaha Daycare tersebut, apa perlu ditutup?

Ya… Kami dari LPAI juga sudah mendesak Dinas Pendidikan agar Early Steps Daycare itu ditutup karena jelas tidak ada izinnya. Ya Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru selaku pihak yang punya kewenangan. Jangan sampai timbul lagi korban-korban baru.

Kasus kekerasan yang melibatkan Daycare ini sudah beberapa kali terjadi, apakah kasus yang di Jakarta (Depok) sama (modusnya) dengan yang di Pekanbaru?

Ya.. yang di Depok itu, sebenarnya mirip-mirip juga. Hanya saja, kalau di Depok mungkin peristiwanya baru sekali itu. Jadi, baru yang terungkap kemarin itu saja. Karena sejauh belum ada saksi-saksi yang melihat dan menyampaikan adanya peristiwa sama sebelumnya. Juga dari pihak orang tua belum ada yang menyampaikan anaknya mengalami hal yang demikian.

Oh ya ada satu lagi yang di Depok itu. Korbannya yang pertama umur 8 tahun, kemudian ternyata ada bayi berusia 8 bulan. Ini memang sangat memprihatinkan karena korbannya masih bayi lagi. Saya tidak melihat ada hubungan-kaitan antara satu daycare dengan daycare yang bermasalah lainnya. Tapi yang lebih penting itu, ini menjadi kewajiban kita bersama agar kejadian ini tidak terulang. Dan khususunya kepada para orang tua yang bila ingin menitipkan bayi-bayinya atau anak usia di bawah tiga tahun di daycare agar lebih hati-hati dan mohon dilihat-lihat.

 

Anak Terancam Putus Sekolah Pasca PPDB

Masih di tempat yang sama,saat dimitai tanggapan terkait masih banyak ditemukan pasca PPDB anak terancam putus sekolah karena keterbatasan daya tampung sekolah terbatas seperti di Riau, begini pernyataan Kak Seto.
Anak-anak bangsa yang kehilangan hak mendapatkan pendidikan yang layak, padahal ada yang mengantongi kartu Indonesia Pintar (KIP), bagaimana ini?

Ya, LPAI pun sudah beberapa kali koordinasi dengan Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI. Kemudian juga Menteri PMK membicarakan masalah ini. Jadi, kami selalu membahas masalah masa depan pendidikan anak-anak Indonesia. Walaupun itu sekarang sudah ada kebijakan kurikulum merdeka belajar dan sebagainya.. kami tetap mohon semuanya mengedepakan kebaikan bagi anak menciptakan seluruh sekolah ramah anak dan semua guru menjadi sahabat anak. Hanya dengan kunci itu.. anak-anak akan tumbuh dan berkembang dengan baik serta mendapatkan hak-haknya atas pendidikan yang layak.

Pasca pelaksanaan PPDB 2024, di sini banyak anak yang tereliminasi atau tidak lulus di sekolah tujuan, sampai sekarang belum mendapatkan khususnya di SMA dan SMK terutama dari jalur afirmasi (tak mampu). Mereka terancam putus sekolah. Bagaimana LPAI menyikapi ini?

Ya.. ini kan terjadi tidak hanya di Pekanbaru, tapi di banyak daerah di Indonesia. Makanya, kami akan mengambil langkah untuk membahas bersama kalau bisa langsung dengan Mendikbud RI Nadiem Makarim. Sebenarnya, kami pun sudah sering berkomunikasi dengan Menko PMK yang juga mantan Mendikbud Muhadjir Effendy terkait berbagai persoalan pendidikan bangsa. Mudah-mudahan ada langkah tegas dari Kemendikbud terkait permasalahan ini.**(ian)

Posting Terkait