INDRAGIRI HILIR,LintasRiauNews.com – Sinergi antara Bea Cukai dan Polri kembali membuah hasil , dalam oprasi gabungan, Tim penindak dari kantor wilayah beacukai Riau . Kantor bea dan cukai tembilahan, serta Direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim polri berhasil menegakan upaya peredaran narkotika jenis sabu. Seberat +5,1 bilo gram di tembilahan kabupaten Indragiri hilir Riau, pada Selasa (9/9)
Kepala kantor bea dan cukai tembilahan, Setiawan Rosyidi menjelaskan bahwa penindakan ini Berawal dari informasi yang, di terima pada hari Selasa (9/9) mengenai adanya rencana pengiriman narkotika Psikotropika Prekursor ( Npp) ke wilayah tembilahan menindak informasi tersebut, tim gabungan segera menyusun strategi dan membagi pesan di lapangan, pada hari yang sama sekitar pukul 20:30 WIB tim berhasil menggagalkan 2 tersangka berinisial S Dan DR di jalan Baharuddin Yusuf, parit 10 Tembilahan beserta 5 (lima ) bungkus warna ungu berisi bubuk kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu, dengan berat total+5, 131 gram ungkap dalam keterangan resmi Rabu (10/9)
Dari hasil pengujian menggunakan Narcotis identification Kit (NIK) seluruh paket di pastikan positif mengandung methamphetamin (sabu) dari hasil terhitung penindakan tersebut setara dengan penyelamatan 51,310 jiwa.
Selanjutnya seluruh barang bukti serta kedua tersangka langsung di amankan dan di serahkan kepada Direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim polri untuk proses hukum lebih lanjut,
Setiawan menegaskan keberhasilan oprasi ini merupakan bukti nyata komitmen, beacukai Tembilahan bersama polri dan seluruh aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga masyarakat dari bahaya Narkotika, melalui operasi patma berani kami akan terus memperkuat sinergi dalam rangka memberantas rantai narkotika. Tegasnya**(rls/dedy)




